Berita Semarang
Kisah Komplotan Pengedar Sabu di Semarang, Bayaran dan Bonus Selangit, Modus Gali Lubang
Komplotan ini memiliki cara unik dalam bertransaksi yakni menyimpan sabu di dalam tanah galian lalu menandainya dengan batu kerikil.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
"Cara transaksi gali lubang lalu masukan sabu ke situ, ditandai pakai batu kerikil untuk diambil customer," ungkapnya.
Sementara tersangka Wulan yang berperan menyimpan sabu di dalam rumahnya menyebut, sabu disimpan di bawah kasur tempat tidurnya dengan cara disemen dan diberi karpet.
"Yang punya (kabur), (hubungan) saya sama dia (Yosua) hanya teman nyabu bareng," paparnya, di Mako Polrestabes Semarang,Senin (16/10/2023).
Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, barang bukti yang disita dari dua tangan tersangka berupa sabu seberat 50 gram.
Pengungkapan kasus tersebut bermula ketika tersangka Yosua ditangkap di jalan Arteri Soekarno Hatta, Pedurungan saat sedang menyebar barang haram tersebut di dalam lubang-lubang di pinggir jalan.
"Tiap lubang beratnya macam-macam , yang jelas totalnya 50 gram, tiap 1 gram dihargai Rp1 juta," katanya.
Penangkapan Yosua kemudian dikembangkan yang mengarah ke tersangka Wulan yang memiliki peran menyimpan sabu.
Untuk pemilik sabu yang disebutkan Wulan, masih dilakukan penyelidikan oleh pihak Kepolisian.
"Mereka dijerat UU narkotika, hukuman paling singkat singkat 6 tahun paling lama 20 tahun," tandasnya. (Iwn)
Pudakpayung dan Penggaron Belum Terhubung ATCS, Ini Penjelasan Dishub Kota Semarang |
![]() |
---|
Kota Semarang Hujan, Berikut Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini Jumat 19 September 2025 |
![]() |
---|
Jual Beli Gadget Bekas Bisa Online dan COD di Gulabed Semarang, Begini Caranya |
![]() |
---|
Bukan Hanya Cinta! Ini 5 Hal yang Wajib Wanita Pertimbangkan Sebelum Menikah |
![]() |
---|
Dishub Kota Semarang Target Jalanan Bebas dari “Cumi-Cumi Darat”, Ini Upayanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.