Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Sambut Putusan MK, Relawan Bolone Mase Tegal Raya Siap Sukseskan Gibran Jadi Pemimpin Nasional

Relawan Bolone Mase Tegal Raya menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan.

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Relawan Bolone Mase Tegal Raya menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang Undang-Undang Pemilu.


Dalam putusannya, MK memperbolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai Capres- Cawapres selama pernah menjabat sebagai kepala daerah.


Keputusan itu menjadi lampu hijau bagi Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Joko Widodo untuk menjadi pemimpin nasional dalam Pilpres 2024. 


"Kami mengapresiasi atas keputusan MK. Selanjutnya kami menitipkan harapan besar kepada Mas Gibran untuk bisa menjadi pemimpin nasional," kata Dewi Ulfiyah, Ketua Relawan Bolone Mase Tegal Raya dalam konferensi pers di Java Kopie Tegal, Selasa (17/10/2023).


Ulfiyah mengatakan, ia sangat berterima kasih atas doa dari warga Kabupaten Tegal, Kota Tegal, dan Kabupaten Brebes.


Karena doa yang terus dipanjatkan selama 10 hari berturut-turut kepada Allah, dapat terkabulkan. 


Selanjutnya untuk menyukseskan Gibran sebagai pemimpin nasional, pihaknya akan terus melakukan konsolidasi dan membentuk Relawan Bolone Mase hingga tingkat RT RW. 


"Selama ini Relawan Bolone Mase di Tegal Raya sudah terbentuk hingga koordinator kecamatan dan koordinator desa. Langkah selanjutnya kami akan membentuk relawan di tingkat RT RW," ungkapnya. (fba)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved