Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Grobogan

Tegur Parkir Sembarangan, Nenek di Grobogan Diludahi Hingga Dianiaya, Begini Akhirnya

Viral video seorang pria meludahi wajah dan memukul seorang nenek dalam rekaman amatir berdurasi 15 detik.

Editor: raka f pujangga
X/heraloebss
Viral Pria di Grobogan Ludahi dan Pukul Nenek-nenek, Ini Kronologinya 

TRIBUNJATENG.COM, GROBOGAN - Viral video seorang pria meludahi wajah dan memukul seorang nenek.

Video amatir tersebut viral di media sosial yang berdurasi sekitar 15 detik.

Belakangan diketahui, peristiwa itu terjadi di sebuah warung angkringan di Jalan Raya Purwodadi - Semarang, Desa Bringin, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah akhir Juni lalu.

Baca juga: Viral Pria di Grobogan Ludahi dan Tampar Nenek-nenek, Ini Kronologinya

Video tersebut di antaranya diunggah akun Instagram @lowslow.indonesia yang pada Selasa (17/10/2023) petang sudah ditonton 169 ribu kali.

Dalam rekaman berdurasi 15 detik tersebut nampak pria berkaus itu tiba-tiba berjalan kaki menghampiri wanita tua yang tengah duduk di kursi bambu.

Keduanya lantas terlibat adu mulut.

Saat itu datang wanita tua berhijab yang berupaya melerai namun tak digubris.

Terlihat, pria tersebut berkali-kali menunjuk-nunjuk muka wanita itu bahkan nyaris mencekiknya.

Sembari berdiri, pria yang emosi itu kemudian meludahi wajah wanita renta tersebut.

Seketika itu juga wanita itu pun membalas dengan meludahi wajah pria tersebut.

Namun pria itu justru langsung menampar ibu-ibu itu.

Kapolsek Godong Polres Grobogan Iptu Bambang Jumena mengatakan cekcok antara keduanya dipicu kesalahpahaman.

Awalnya korban yakni KS (48) menegur pengendara mobil yang jajan di warung soto milik keluarga pelaku, AW (40). 

Diketahui rumah kontrakan korban bersebelahan dengan warung soto milik keluarga AW di Desa Bringin.

Saat itu korban mempermasalahkan lokasi parkir pembeli soto yang dianggapnya telah menutup akses rumahnya.

"Nah saat itu terjadi adu mulut hingga kekerasan fisik. Videonya pun viral di media sosial," kata Bambang saat dihubungi melalui ponsel, Selasa (17/10/2023) malam.

Baca juga: Vonis Susanto Dokter Gadungan Asal Grobogan, Lebih Rendah dari Tuntutan JPU, Ngemis Minta Keringanan

Dijelaskan Bambang, setelah dilakukan mediasi oleh Unit Reskrim Polsek Godong, konflik keduanya berakhir dengan perdamaian melalui penyelesaian Restorative Justice (RJ).

Kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan.

"Langkah penyelesaian perkara di luar persidangan berhasil ditempuh selepas ada perdamaian antara pelaku dan korban," pungkas Bambang. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved