Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Duh! 467 Anak Berkebutuhan Khusus di Jepara Belum Tertampung di Satuan Pendidikan

Ratusan anak berkebutuhan khusus di Kabupaten Jepara belum tertampung di satuan pendidikan.

Dok. Setda Jepara
Sekda Jepara Edy Sujatmiko saat memberikan arahan kepada bawahannya terkait pendidikan untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Rabu (18/10/2023).   

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA-Ratusan anak berkebutuhan khusus di Kabupaten Jepara belum tertampung di satuan pendidikan.

Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Jepara, Edy Utoyo, mengatakan, secara keseluruhan terdapat 660 anak berkebutuhan khusus di Kabupaten Jepara. Ratusan ABK ini terdiri usia pendidikan PAUD, SD, dan SMP.

"Dari jumlah itu, 193 sudah tertampung di satuan pendidikan," kata dia, Rabu (18/10/2023).

Terkait data ini Sekda Jepara Edy Sujatmiko meminta memvalidasi ulang agar upaya pemberian layanan pendidikan kepada ABK maksimal.

Sekda Jepara mengutarakan pihaknya bakal meningkatkan pelayanan pendidikan. Agar sesuai kebutuhan, maka datanya harus valid.

"Tidak hanya berapa yang sudah tertampung di satuan pendidikan termasuk jenjangnya dan berapa yang belum atau tidak sekolah. Perlu dipastikan tempat tinggalnya di mana. Sehingga penyiapan kebutuhan layanan pendidikan inklusinya tepat," kata Edy saat memberikan arahan di ruang kerjanya.

Arahan itu ia berikan kepada Bappeda, Kepala Bagian Organisasi Muh Taksin, Bagian Kesra, Bagian Hukum, serta jajaran Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga; Kabid SD, Kabid SMP, Kabid PAUD.

Saat ini Kabupaten Jepara terdapat puluhan satuhan pendidikan  inklusi. Rinciannya 22 SD, 5 SMP, dan 1 PAUD.

Tapi karena sekolah tak boleh menolak peserta didik berkebutuhan khusus, kompetensi guru untuk memberikan layanan ini harus disiapkan di semua sekolah.

Untuk memenuhi kebutuhan ini, Edy Sujatmiko mengarahkan agar guru yang memiliki kompetensi ini tak hanya ada di sekolah inklusi. Masing-masing bidang di Disdikpora harus menunjuk personel yang akan disiapkan mengikuti training of trainer (TOT) kompetensi ini, sehingga bisa memberikan training kepada rekan-rekannya. 

Anggaran rehabilitasi sarana pendidikan yang bersumber dari dana insentif daerah (DID) sebagian juga dia arahkan untuk digunakan dalam rehabilitasi di sekolah-sekolah pemilik peserta didik berkebutuhan khusus

“Agar konstruksi dan fasilitasnya ramah anak berkebutuhan khusus. Prioritaskan dari sekolah yang memiliki paling banyak murid ABK,” tandasnya.

Baca juga: Sah! Harga BBM Terbaru Hari Ini Rabu 18 Oktober 2023, Cek Pertalite Pertamax Jawa DIY dan Bali

Baca juga: Mengenal 3 Anak Mahfud MD Cawapres Pendamping Ganjar Pranowo: Ikhwan, Vina & Royhan yang Berprestasi

Baca juga: Tingkatkan Kemampuan Menembak, Ratusan Personel Polres Tegal Ikuti Pelatihan Selama Dua Hari 

Baca juga: CV Hajar Aswad Yang Sempat Di Demo Warga, Bupati Demak : Akan Mau Pindah

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved