Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Bocah 7 Tahun Laporkan Ibu Kandung ke Polisi, Tindak Lanjut Kapolsek Buat Anak Itu Merenung

Ia melaporkan ibunya yang enggan memberikan uang sebesar Rp 100 ribu untuk membeli burung.

Editor: rival al manaf
TikTok.com/@cibeberupdate
Bocah tujuh tahun di Cibeber, Cianjur, Jawa Barat laporkan ibu kandungnya ke polisi. 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang bocah berusia 7 tahun melaporkan ibu kandungnya ke polisi.

Ia melaporkan ibunya yang enggan memberikan uang sebesar Rp 100 ribu untuk membeli burung.

Meski demikian, polisi tetap menindaklanjuti laporan tersebut dengan pendekatan berbeda.

Baca juga: Sindiran Inara Rusli Kepada Virgoun Jelang Perceraian: Siaplah, Orang Udah Ada Gandengan yang Baru

Baca juga: Kronologi Bocah 6 Tahun Ditemukan Tewas di Dalam Mesin Cuci, Bermula Nenek Mencari Cucunya di Rumah

Baca juga: Penampakan Santuy Buaya Besar Berjemur di Tepi Sungai di Aceh, Pas Cuaca Terik-teriknya

Bocah laki-laki berusia tujuh tahun melaporkan ibu kandungnya ke polisi gegara hal sepele.

Bocah tujuh tahun laporkan ibu kandungnya itu terjadi di Cibeber, Cianjur, Jawa Barat.

Saat mendengar alasan bocah tujuh tahun itu laporkan kandungnya, Kapolsek pun langsung turun tangan menangani masalah tersebut.


Momen saat bocah tujuh tahun laporkan ibu kandungnya itu ke polisi diunggah oleh akun TikTok @cibeberupdate, Selasa (17/10/2023).

Dalam rekaman video tersebut, seorang anak kecil, didampingi oleh dua orang dewasa, terlihat berada di kantor polisi.

Bocah laki-laki tersebut mengaku ingin melaporkan ibu kandungnya karena tidak memberikannya uang sebesar Rp 100 ribu.

Adapun uang Rp 100 ribu tersebut hendak digunakan bocah laki-laki itu untuk membeli burung.

Pengunggah video menjelaskan bahwa anak berusia 7 tahun ini, yang bernama Muhammad Rizam, tengah marah karena tidak mendapatkan uang untuk membeli burung.

Dia bahkan berniat untuk melaporkan ibunya ke polisi.

Iklan untuk Anda: Diabetes Hilang 100 persen jika Pankreas Pulih, dengan Makan Ini
Advertisement by
 
"Bocah usia 7 tahun ngambek gegara gak dikasih uang untuk beli burung, berniat laporkan ibunya ke Polisi," isi narasi dalam keterangan video tersebut.

Meskipun masalahnya terlihat sepele, laporan anak ini tetap mendapat respons dari Kapolsek Cibeber.

Kapolsek tersebut terlihat merangkul tubuh anak kecil tersebut sambil memberikannya nasihat.

Setelah mendengar nasihat, Rizam, yang saat itu mengenakan baju hitam, terduduk sejenak dan menyadari kesalahannya.

Dia tampak sangat fokus mendengarkan nasihat dari Kapolsek Cibeber. Beberapa polisi yang berada di lokasi terlihat tersenyum melihat sikap Rizam.

Sebelum pulang, Rizam dipeluk oleh Kapolsek sambil berpamitan dengan para petugas polisi lainnya.

Rizam yang saat itu datang ke kantor polisi dengan didampingi oleh ibunya pun akhirnya pulang.

Mereka langsung pulang setelah Kapolsek mengantarkan mereka ke depan gerbang kantor polisi.

Momen lucu dan menggemaskan ini pun viral di media sosial TikTok. Video itu sudah ditonton lebih dari 300 ribu tayangan, 6 ribu suka, dan ratusan komentar.

“Klo gede gimana ini... semuga jdi anak yg Soleh kalau dah gede yaa,” tulis @ratohcoffe.

“Semoga kelak JD anak Soleh berbakti Ama orang tua rejekinya berkah Dunia akhirat aamiin,” tulis @mamima14.

“Harusnya tindakan polisi seperti ini menjadi standard, ketika seorang anak melaporkan orang tuanya,” tulis @rahadian0272.

“Orangtuanya yg ngebawa kepolsek buat dinasehati. masyaallah adek lucunya. semoga jadi anak yang sukses dunia akhirat,” tulis @istrimu0009.

“Mumpung blum trlambat bunda,perlu pendidikan yg exstra di keagamaan,” tulis @wiwik_april.

“Kayah anak ku kamrin di lampu merah. pak polisi ambil ayah aku mau beli bapak baru yg ber otot.. seketika org2 pada ketawa..,” tulis @yandaakbar. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Viral Bocah 7 Tahun Laporkan Ibu Kandung ke Polisi, Alasannya Bikin Kapolsek Kaget, 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved