Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bocil Semarang Tewas Tak Wajar

Jeritan Gadis Cilik Semarang yang Meninggal Tak Wajar, Malamnya Tim Inafis Gelar Olah TKP

Jeritan gadis cilik berinisial KSA (6) warga Pandansari, Sawah Besar, Gayamsari, Semarang

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG/Iwan Arifianto
Warga mengangkat peti jenazah korban gadis cilik meninggal dunia tak wajar di Pandansari, Kelurahan Sawah Besar, Kecamatan Gayamsari, Rabu (18/10/2023). Mayat korban dimakamkan hari ini di TPU Karanganyar Semarang. 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Jeritan gadis cilik berinisial KSA (6) warga Pandansari, Sawah Besar, Gayamsari, Semarang.

Ia akhirnya menghembuskan nafas terakhir dunia di rumah sakit Panti Wilasa Citarum Semarang, Selasa (17/10/2023) sore.

Terungkap keseharian KSA selama ini.

Atas peristiwa meninggalnya KSA, polisi memeriksa ayah dan pamannya.

Baca juga: Nasib Artis Terlilit Utang: Bangkrut, Tinggal di Mobil dan Tolak Bantuan

Baca juga: Kiai hingga Komedian Terkenal akan Menyertai Mahfud MD ke KPU, Ini Daftarnya

Tim Inafis Polrestabes Semarang saat melakukan olah tempat kejadian perkara bocil perempuan meninggal dunia tak wajar di Kampung Tas Pandansari, Kelurahan Sawah Besar, Kecamatan Gayamsari, Selasa (17/10/2023) malam.
Tim Inafis Polrestabes Semarang saat melakukan olah tempat kejadian perkara bocil perempuan meninggal dunia tak wajar di Kampung Tas Pandansari, Kelurahan Sawah Besar, Kecamatan Gayamsari, Selasa (17/10/2023) malam. (Polrestabes Semarang.)

Para tetangga korban sempat mendengar korban menjerit kesakitan pada Senin (16/10/2023) malam.

"Senin sore (16/10/2023) kondisi korban lemas dan digendong, malamnya terdengar jeritan (kesakitan) setahu saya begitu," ujar tetangga korban, Husen (32) , Rabu (18/10/2023).

Menurutnya, korban sakit hanya mau digendong dan duduk tetapi tidak mau jalan kaki. 

"Baru kemarin Selasa, korban sudah tidak mau duduk hanya tiduran," paparnya.

Selepas itu, barulah orang tuanya meminta tolong  Ketua RT 6 RW 2 Pandansari, Sawah besar, Gayamsari, Taryono (63), untuk mengantarkan korban ke rumah sakit.

"Korban itu jarang keluar rumah, keluar dari rumah paling sekolah sama ngaji," imbuh Husen.

Korban akhirnya di antar ke rumah sakit menggunakan sepeda motor oleh kedua orangtuanya pada Selasa (17/10/2023) sekira pukul 14.00 WIB.

Jarak rumah korban dengan rumah sakit dekat hanya menempuh perjalanan tak kurang dari 10 menit.

"Saya anter ke rumah sakit, hanya sampai pintu UGD, yang masuk kedua orangtuanya, 20 menit kemudian ayah korban keluar, kasih tahu korban tak tertolong," papar Taryono.

Taryono kemudian pulang untuk mempersiapkan proses pemakaman sewajarnya di kawasan perkampungan seperti memasang tratak, menggali liang lahat dan lainnya.

Namun, ternyata ia mendapatkan kabar jenazah korban dipindah ke RSUP Kariadi untuk diautopsi selepas mendapatkan persetujuan dari orangtuanya.

"Kita orang awam ga tahu, ada gejala lain kita ga paham," bebernya.

Terlebih pada malam harinya, rumah korban didatangi oleh Tim Inafis Polrestabes Semarang, Selasa (17/10/2023).

Tim Inafis Polrestabes Semarang saat melakukan olah tempat kejadian perkara bocil perempuan meninggal dunia tak wajar di Pandansari, Kelurahan Sawah Besar, Kecamatan Gayamsari, Selasa (17/10/2023) malam. / dok Polrestabes Semarang.
Tim Inafis Polrestabes Semarang saat melakukan olah tempat kejadian perkara bocil perempuan meninggal dunia tak wajar di Pandansari, Kelurahan Sawah Besar, Kecamatan Gayamsari, Selasa (17/10/2023) malam. / dok Polrestabes Semarang. (dok Polrestabes Semarang.)

Polisi berbaju oranye tersebut melakukan olah tempat kejadian perkara hingga memeriksa beberapa jenis obat yang dikonsumsi korban.

"Sempat dibilangin polisi, mereka menyuruh kami nunggu, yang diperiksa polisi tiga orang, keluarga korban semua," paparnya.

Tiga saksi yang diperiksa polisi meliputi ayah korban berinisial BR (37) ibu korban TA (33) dan paman korban A (22).

Korban tinggal di rumah tersebut bersama lima orang lainnya yakni kakek nenek dan ayah ibunya beserta seorang pamannya.

"Keseharian korban itu pendiam, ibunya kerja, ayahnya tukang servis raket di rumah," jelas Taryono.

Pemakaman korban sedianya dilakukan pada Selasa (17/10/2023) malam akhirnya tertunda. 

Jenazah korban baru tiba di rumah duka pada Rabu (18/10/2023) pukul 13.52. 

"Pemakaman hari ini di TPU Karanganyar Semarang, sesuai permintaan dari pihak Kakeknya," katanya.

Warga mengangkat peti jenazah korban gadis cilik meninggal dunia tak wajar di Pandansari, Kelurahan Sawah Besar, Kecamatan Gayamsari, Rabu (18/10/2023). Mayat korban dimakamkan hari ini di TPU Karanganyar Semarang.
Warga mengangkat peti jenazah korban gadis cilik meninggal dunia tak wajar di Pandansari, Kelurahan Sawah Besar, Kecamatan Gayamsari, Rabu (18/10/2023). Mayat korban dimakamkan hari ini di TPU Karanganyar Semarang. (TRIBUNJATENG/Iwan Arifianto)

Diberitakan sebelumnya, bocil perempuan Semarang yang masih berusia 7 tahun meninggal dunia tak wajar dengan luka di dubur dan kemaluannya.

Peristiwa ini diterima polisi dari pihak Rumah Sakit Panti Wilasa Citarum Semarang, pada Selasa (17/10/2023) malam.

Kepolisian lantas mendatangi  rumah sakit lalu melakukan pengembangan.

Di antaranya mendatangi rumah korban di Kampung Tas Pandansari, Kelurahan Sawah Besar, Kecamatan Gayamsari.

Tim Inafis juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara.

Tiga orang saksi kemudian diperiksa intensif oleh polisi meliputi orangtua korban dan paman korban.

"Semuanya dalam pemeriksaan,' papar Kasatreskrim AKBP Donny Lumbantoruan, Rabu (18/10/2023).

Terkait hasil pemeriksaan dan ihwal kondisi korban, Donny belum memberikan keterangan.

"Nanti tunggu hasil updatenya," ungkapnya.

Terpisah, Kapolsek Gayamsari, Kompol Hengky Prasetyo mengatakan, seorang anak perempuan yang dibawa ke rumah sakit oleh kedua orang tuanya dengan kondisi meninggal tidak wajar.

"Ada luka di dubur dan kelaminnya," paparnya saat dihubungi.

Polisi juga telah memeriksa beberapa orang saksi dalam kasus ini.

Mereka menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polrestabes Semarang.

"Ketiganya meliputi kedua orang tua dan paman korban," paparnya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved