Berita Viral
Kisah Mbah Tatik Terancam Kehilangan Tempat Tinggal Setelah Sertifikatnya Dijadikan Jaminan Pinjaman
Mbah Tatik (70) terancam kehilangan tempat tinggal setelah ruko dan rumah kosnya akan dilelang.
"Awal kenalnya itu dari anak saya. Dia (anak Tatik) kenal sama Dadang (pemilik perusahaan tersebut). Akhirnya aset saya dijadikan jaminan untuk mengeluarkan pendanaan itu,” katanya.
Tatik sebenarnya sudah curiga.
Sebab, dari pencairan yang dikeluarkan dua kali, yakni Rp 1 miliar dan Rp 3 miliar itu tidak disertai Surat Perjanjian Kerjasama (SPK).
Namun, Tatik waktu itu tidak melakukan tindakan apapun karena percaya kepada anaknya.
"Tiba-tiba langsung cair saja (pendanaan itu) tanpa SPK.
Untuk itu, klien dan kami duga ada penyimpangan dan kelalaian yang dilakukan bank di Gresik itu," kata Sumardhan.
Lantas, perusahaan tersebut sejak 2019 sudah melakukan beberapa pembangunan dengan pendanaan itu, yakni RSUD Kanjuruhan menggunakan Rp 1 miliar dan gedung Dinas Kesehatan Bojonegoro dan Gresik total Rp 3 miliar. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aset Dijadikan Jaminan ke Bank Syariah, Seorang Lansia di Kota Malang Terancam Kehilangan Ruko dan Rumah Kos"
5 Fakta Pemilik Warung di Jawa Tengah Disomasi dan Didenda Ratusan Juta Gegara Siaran Sepakbola |
![]() |
---|
Wanita Diduga Mabuk Narkoba Tabrak Lari Motor dan Truk, Diamuk Warga Diselamatkan Ojol |
![]() |
---|
Viral Pengeluaran Rp 3 Juta Dianggap Sangat Kaya, Ini Klarifikasi BPS |
![]() |
---|
Geram Tunjangan Ngontrak Rp50 Juta/bulan, Jerome Polin Sentil Wakil Ketua DPR Adies Kadir |
![]() |
---|
Sosok Ilham Pradipta Kacab Bank BUMN Diculik Lalu Dibunuh, Bongkar Kredit Fiktif Rp 13 M? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.