Berita Blora
Tersandung Kasus Korupsi Kunker Fiktif, Kejari Blora Tetapkan Mantan Ketua DPRD Blora Jadi Tersangka
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blora menetapkan satu orang tersangka kasus tindak pidana korupsi kegiatan.
Penulis: ahmad mustakim | Editor: rival al manaf
(Dok. Humas Kejari Blora)
Kepala Kejari Blora Haris Hasbullah saat press rilis di Kantor Kejari Blora, Rabu (18/10/2023).
Para saksi tersebut merupakan anggota DPRD dari periode tersebut, serta jajaran Sekretariat DPRD (Setwan) Blora.
Dugaan korupsi kunker fiktif ini terungkap dari adanya oknum anggota DPRD Blora yang diduga tidak mengikuti banyak kunker tapi namanya tetap tercatat hadir.
Dalam sebulan, DPRD Blora periode tersebut melaksanakan kunker sebanyak tiga kali.
Para peserta kunker mendapat fasilitas berupa uang transportasi, uang kehadiran dan lainnya. (Kim)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Blora
Lahan Ini Akan Dialihfungsikan untuk Kampus UNY di Blora, Bagaimana Nasib Petani Penggarap? |
![]() |
---|
33 Anggota Paskibraka Blora 2025 Dikukuhkan, Siap Jalankan Tugas pada Upacara 17 Agustus |
![]() |
---|
Warga Mlangsen Dukung Penuh Rencana Pembangunan Kampus UNY di Blora |
![]() |
---|
Pemkab Blora Serius Kelola Sumur Minyak Tua, Bupati Arief Janji Jaga Kelestarian Lingkungan |
![]() |
---|
Warga Blora Keluhkan Kenaikan Pajak PBB-P2 Tanpa Sosialisasi, Begini Respon BPPKAD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.