Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Tersandung Kasus Korupsi Kunker Fiktif, Kejari Blora Tetapkan Mantan Ketua DPRD Blora Jadi Tersangka

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blora menetapkan satu orang tersangka kasus tindak pidana korupsi kegiatan.

Penulis: ahmad mustakim | Editor: rival al manaf
(Dok. Humas Kejari Blora)
Kepala Kejari Blora Haris Hasbullah saat press rilis di Kantor Kejari Blora, Rabu (18/10/2023). 


Para saksi tersebut merupakan anggota DPRD dari periode tersebut, serta jajaran Sekretariat DPRD (Setwan) Blora


Dugaan korupsi kunker fiktif ini terungkap dari adanya oknum anggota DPRD Blora yang diduga tidak mengikuti banyak kunker tapi namanya tetap tercatat hadir. 


Dalam sebulan, DPRD Blora periode tersebut melaksanakan kunker sebanyak tiga kali. 


Para peserta kunker mendapat fasilitas berupa uang transportasi, uang kehadiran dan lainnya. (Kim)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved