Berita Blora
Tersandung Kasus Korupsi Kunker Fiktif, Kejari Blora Tetapkan Mantan Ketua DPRD Blora Jadi Tersangka
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blora menetapkan satu orang tersangka kasus tindak pidana korupsi kegiatan.
Penulis: ahmad mustakim | Editor: rival al manaf
(Dok. Humas Kejari Blora)
Kepala Kejari Blora Haris Hasbullah saat press rilis di Kantor Kejari Blora, Rabu (18/10/2023).
Para saksi tersebut merupakan anggota DPRD dari periode tersebut, serta jajaran Sekretariat DPRD (Setwan) Blora.
Dugaan korupsi kunker fiktif ini terungkap dari adanya oknum anggota DPRD Blora yang diduga tidak mengikuti banyak kunker tapi namanya tetap tercatat hadir.
Dalam sebulan, DPRD Blora periode tersebut melaksanakan kunker sebanyak tiga kali.
Para peserta kunker mendapat fasilitas berupa uang transportasi, uang kehadiran dan lainnya. (Kim)
Berita Terkait:#Berita Blora
| Sekretaris Yayasan Tak Tahu TK Islam Muslimah Jiken Dapat Hibah Rp600 Juta, Ketua Yayasan Buka Suara |
|
|---|
| Dorong Tata Kelola Migas Lebih Baik, 61 Delegasi Ikut Rakernas ADPMET 2025 di Cepu Blora |
|
|---|
| TK Islam Muslimah Blora Terima Hibah Rp600 Juta Tapi Sekretaris Yayasan Tidak Tahu, Kok Bisa? |
|
|---|
| Pasar Ngawen Segera Dibangun Kembali, Pemkab Blora Tegaskan Tak Ada Transaksi Jual Beli Kios |
|
|---|
| Warga Syukuri Pembangunan Jalan Cabak–Bleboh, Kini Akses Ekonomi dan Pendidikan Lebih Lancar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.