Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Anak Kirim Paksa Ibu Kandung ke RSJ Demi Kuasai Hartanya, Tutup Mulut Korban Gunakan Kain Kemeja

Polisi menangkap pria berinisial AT (28) di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara karena memaksa ibunya NS masuk rumah sakit jiwa.

Editor: deni setiawan
Tribunnews/Dany Permana
ILUSTRASI seorang anak tega mengirim paksa ibu kandungnya ke RSJ demi kuasai hartanya. 

Mobil tersebut kemudian tiba di rumah sakit pada Jumat (17/2/2023) pukul 06.00.

Pelaku kemudian menitipkan NS di sana.

Tidak terima dengan perbuatan anaknya, korban telepon keluarganya dan minta dijemput. 

"Akibat dari kejadian tersebut, korban melaporkan anak kandungnya ST ke Polres Labusel," ujar Iptu Amlan.

Baca juga: SOSOK Adam Atha, Bocah 8 Tahun Asal Kudus Sukses Taklukkan Medan Terjal - Turunan Tajam ASOC 2023

Baca juga: Terungkap Penyebab Pengamen Viral Tusuk Ban Mobil di Medan, Berawal dari Makian

NS dilaporkan atas dasar dugaan penganiayaan saat membawa korban ke RSJ Prof Dr Ildrem.

Berdasarkan penyelidikan polisi, akhirnya menangkap pelaku di salah satu tempat di Labusel, Selasa (17/10/2023) sekira pukul 12.55.

"Hasil pemeriksaan, AT mengakui melakukan kekerasan atau penganiayaan ke NS dengan alasan korban memiliki gangguan jiwa," kata Iptu Amlan.

Berdasarkan interogasi, sambung Iptu Amlan, motif pelaku membawa ibunya RSJ karena diduga ingin menguasai harta warisan milik ibunya.

"Betul itu motifnya," ujar Iptu Amlan.

Namun Iptu Amlan belum merinci bentuk dan asal usul harta warisan yang dimaksud.

AT kini masih menjalani pemeriksaan.

Pelaku disangkakan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan dengan hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Ingin Kuasai Harta Warisan, Pria di Labusel Masukkan Ibunya ke RS Jiwa"

Baca juga: Timnas Indonesia di Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2026: Pelatih Siapkan Beberapa Wajah Baru

Baca juga: Tangis Reisha Pelajar SD di Kudus saat Bacakan Sepucuk Surat untuk Palestina

Baca juga: Pengakuan Samidi ke Pak Kades Setelah Bunuh Tetangga, Dendam Kusumat Menahun karena Kematian Istri

Baca juga: Tilik Desa di Kecamatan Kramat Tegal Buka Pelayanan Vaksin Bagi Hewan Ternak

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved