Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Jelang Pemilu 2024, Polda Jateng Sibuk Layani 2 Ribu SKCK, Termasuk Gibran?

Polda Jawa Tengah telah melayani proses pengurusan SKCK untuk para peserta Pemilu 2024 hingga mencapai 2 ribu SKCK

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Iwan Arifianto
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Satake Bayu saat di ruang pelayanan SKCK di Mapolda Jateng, Jumat (20/10/2023). Pihaknya telah menerbitkan 2 ribu SKCK untuk keperluan peserta pemilu 2024 baik Caleg DPRD Jateng, DPR RI dan lainnya. 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Polda Jawa Tengah telah melayani proses pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk para peserta Pemilu 2024 hingga mencapai 2 ribu SKCK.

Dari ribuan SKCK tersebut, belum ada nama Gibran Rakabuming Raka yang sempat santer dikabarkan  hendak mengurus SKCK untuk keperluan maju sebagai Calon Wakil Presiden.

"Sampai hari ini, belum ada nama yang bersangkutan (Gibran), tetapi kami untuk para calon peserta pemilu 2024 lainnya yang sudah kami layani mencapai 2 ribu," ucap Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Satake Bayu, di Mapolda, Jumat (20/10/2023).

Baca juga: Bakal Cawapres Prabowo Mengerucut 2 Nama, Gibran Atau Erick Thohir?

Baca juga: Pengakuan Samidi ke Pak Kades Setelah Bunuh Tetangga, Dendam Kusumat Menahun karena Kematian Istri

Kombes Bayu mengatakan, pendaftaran SKCK untuk para calon legislatif DPRD, DPR RI, DPD dan Capres atau Cawapres pengajuannya ke kantor Polda.

Sedangkan Calon Bupati, Caleg DPRD atau tingkat Kabupaten/kota, bisa masing-masing ke tiap Polres.

"Pengajuan paling ramai di bulan Mei-Juni, perbaikan pada bulan Agustus-September. Kalau bulan ini sudah tidak ada," paparnya. 

Ia mengatakan, pengurusan SKCK untuk kepentingan pemilu 2024 hanya membutuhkan waktu satu hari.

Catatannya, pemohon telah melengkapi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan.

"SKCK untuk Pemilu dapat dilayani dengan cepat. Bisa hanya satu hari," tuturnya. (iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved