Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Update Kasus Sabu Vagina Lapas Kedungpane, Barang Dipesan Online, 3 Kurir Perempuan Jadi Tersangka

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah menetapkan empat tersangka dalam kasus distribusi sabu ke dalam Lapas Kedungpane Semarang

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
dok Polda Jateng.
Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes M Anwar Nazir, di Mapolda Jateng, Kamis, (12/10/2023). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah menetapkan empat tersangka dalam kasus distribusi sabu ke dalam Lapas Kedungpane Semarang dengan cara disembunyikan di vagina.

Rinciannya, tiga tersangka merupakan tiga perempuan yang menjadi kurir sabu.

Satu tersangka lainnya merupakan penghuni lapas yang berperan memesan barang tersebut. 

Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes M Anwar Nazir mengatakan, ada empat tersangka dalam distibusi sabu ke Lapas Kedungpane dengan dalih menyembunyikan barang haram tersebut di bagian vagina yang terungkap pada Kamis (12/10/2023) sekira pukul 08.50 WIB.

Baca juga: Demi Uang Rp 2,5 Juta, Wanita di Semarang Nekat Selundupkan Sabu Lewat Vagina ke Lapas Kedungpane

Baca juga:  Akal Bulus Jimmy Tipu Perempuan Asal Majalengka dengan Disekap di Kamar Hotel, HRV dan Uang Lenyap

Empat tersangka masing-masing tersangka utama ALT (18) warga Semarang Timur , DA (18) warga Semarang Utara, dan DR (18) warga Demak. 

Satu narapidana pemesan dan penerima sabu yakni tersangka ASK (24) warga Pedurungan.

"Ketiganya ditahan di rutan Mapolda Jateng," katanya  saat dihubungi, Jumat (20/10/2023). 

Ia melanjutkan, tersangka ASK memesan sabu dari Lapas Kedungpane menggunakan handphone.

Proses pemesan dilakukan melalui website.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kanal website yang menyediakan penjualan sabu tersebut. 

"Handphone napi sudah kami sita. Pesannya sabu seberat 16 gram ngakunya baru pertama kali pesan untuk dipakai bareng-bareng," jelasnya.

Napi tersebut sudah mendekam di Lapas Kedungpane sejak tahun 2021 dengan kasus yang sama. 

Ia baru menjalani hukuman masuk tahun ketiga dari total vonis lima tahun.

"Habis hukuman itu, berkas kasus ini selanjutnya menanti dia," ungkapnya. 

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan berinisial ALT (18) warga Kota Semarang berusaha menyelundupkan satu paket sabu ke dalam Lapas Kedungpane, Mijen, Kota Semarang, Kamis (12/10/2023) sekira pukul 08.50 WIB.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved