Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Pemuda Jepara Hajar Tetangga hingga Tewas di Tengah Keramaian, Ini yang Membuatnya Habis Kesabaran

Pemuda berinisial MR (18) nekat menghabisi nyawa tetangganya, AS (25), karena tak tahan sering di-"bully" atau dirundung.

Net
ILUSTRASI 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Pembunuhan terjadi di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Pemuda berinisial MR (18) nekat menghabisi nyawa tetangganya, AS (25), karena tak tahan sering di-"bully" atau dirundung.

Korban yang mengendarai sepeda motor ditendang hingga jatuh tersungkur dan kemudian dihajar secara membabi-buta di tengah keramaian.

Baca juga: Pasien RSUD Tewas Bersimbah Darah di Toilet IGD, Polisi Temukan Sebilah Pisau di TKP

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, amarah tersangka memuncak ketika korban yang melintas dengan motor matiknya kembali berulah melakukan perundungan.

Korban membleyer-bleyer gas motor sembari mencaci maki tersangka.

MR, tersangka pembunuhan di Desa Dorang, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, saat dihadirkan di Mapolres Jepara, Jumat (20/10/2023).
MR, tersangka pembunuhan di Desa Dorang, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, saat dihadirkan di Mapolres Jepara, Jumat (20/10/2023). (TRIBUNMURIA/YUNANSETIAWAN)

Insiden itu berlangsung pada Kamis (19/10/2023) sore di depan lapak dagangan salad milik tersangka di Desa Dorang, Kecamatan Nalumsari.

Tersangka yang emosi seketika itu mengejar dan menendang korban hingga terjatuh dari motor.

Korban yang terkapar lantas dianiaya dengan tangan kosong tanpa ampun di pinggir jalan.

Tersangka selanjutnya kabur meninggalkan korban yang bersimbah darah.

Korban sempat dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Mayong, namun nyawanya tak tertolong.

"Motifnya rasa sakit hati karena tersangka sering dihina atau diejek oleh korban.

Mereka saling mengenal dan tinggal di desa yang sama," kata Wahyu saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres Jepara, Jumat (20/10/2023).

Satreskrim Polres Jepara yang menerima laporan dari masyarakat langsung menggelar olah TKP hingga meringkus tersangka yang bersembunyi di rumahnya tak kurang dari dua jam.

"Kami tangkap satu jam setelahnya tanpa perlawanan," ujar Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari.

Tohari menyampaikan, dari hasil pemeriksaan medis, pada jenazah korban ditemukan banyak luka memar serius akibat hantaman benda tumpul.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved