Berita Pekalongan
Wamen ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf di Kabupaten Pekalongan
Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni, Minggu (22/10/2023) membagikan sertifikat tanah wakaf, guna memberikan kepastian hukum atas tanah umat
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni, Minggu (22/10/2023) membagikan sertifikat tanah wakaf, guna memberikan kepastian hukum atas tanah umat di Kabupaten dan Kota Pekalongan.
Penyerahan sertifikat tanah, dilaksanakan di Masjid Desa Waru Lor Kecamatan Wiradesa.
Dalam kesempatan itu, Wamen ATR/ BPN menyerahkan secara simbolis kepada 16 sertifikat wakaf didampingi langsung oleh Kepala Kanwil ATR/ BPN Provinsi Jawa Tengah, Dwi Purnama dan Kepala ATR/ BPN Kabupaten Pekalongan, Imawan Abdul Ghofur.
"Sebanyak 16 sertifikat wakaf untuk masjid dan musala tersebut 5 untuk Kota Pekalongan dan 11 Kabupaten Pekalongan. Terbagi ada milik muhammadiyah, NU dan adapula milik Yayasan."
"Selain itu, hal ini guna mendukung program presiden Republik Indonesia Joko Widodo," kata Raja Juli Antoni kepada Tribunjateng.com.
Baca juga: Tinjau Sertifikasi HGB Tanah Wonorejo, Ini Kata Wamen ATR BPN
Baca juga: Ini Kata Ketua Umum PSI Kaesang saat ditanyai Dukung Prabowo atau Ganjar?
Baca juga: Warga Kemijen Pertanyakan Proses PTSL Lahan PT KAI di Kantor BPN Kanwil Jateng
Menurutnya, hal ini apabila tidak ada partisipasi masyarakat akan sulit ATR/ BPN melakukan sertifikasi.
"Agar ada kepastian hukum, negara hadir ditengah tengah rakyat dan kita yakini karena itu amal jariyah. Sehingga, para pewakaf meskipun sudah meninggal dunia amal terus mengalir. Itulah urgensi mengapa tanah wakaf harus di sertifikat," ujarnya.
Kemudian, penerbitan sertifikasi juga untuk mengantisipasi sengketa, seperti generasi pertama tidak masalah, kemudian kedua dan ketiga timbul keributan.
Apalagi tanah tersebut untuk kepentingan maslahat umah jadi amal berhenti.
"Adanya konflik timbul masalah akhirnya ditutup, itulah dengan sertifikasi program ini hadir ditengah masyarakat, " imbuhnya.
Sementara itu, Kepala ATR/ BPN Kabupaten Pekalongan, Imawan Abdul Ghofur menyampaikan bahwa penyerahan 11 sertifikat wakaf di Kabupaten Pekalongan ini gratis tanpa biaya.
"Pembuatannya gratis tanpa biaya sama sekali," katanya. (Dro)
| Revisi Masterplan Smart City Pekalongan, Balqis Diab: Harus Berdampak Nyata di Masyarakat |
|
|---|
| BLK Pekalongan Siapkan Teknisi Listrik Andal untuk Industri Masa Depan |
|
|---|
| Diapresiasi Inggit Soraya, Ibu-Ibu PKK Pekalongan Ubah Sampah Jadi Peluang Usaha |
|
|---|
| 2 Raperda Dibahas, DPRD dan Pemkot Pekalongan Soroti Penyertaan Modal BUMD |
|
|---|
| Film Tumbal Darah Buktikan Horor Indonesia Tak Sekadar Menakuti Tapi Menyentuh Nurani |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.