Rabu, 22 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kabupaten Pekalongan

Pemkab Pekalongan Kaji Ulang Rencana Penyertaan Modal BPR BKK

Pemkab Pekalongan akan mengkaji ulang rencana penyertaan modal untuk BPR BKK Kabupaten Pekalongan.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/Indra Dwi Purnomo
KREDIT MACET - Suasana kantor BPR BKK Kabupaten Pekalongan, belum lama ini. Saat ini, kredit macet membelit BPR BKK Kabupaten Pekalongan mencapai Rp150 miliar. Pemkab masih mengkaji ulang berkaitan rencana penyertaan modalnya. 

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Pemkab Pekalongan akan mengkaji ulang rencana penyertaan modal untuk BPR BKK Kabupaten Pekalongan.

Langkah ini diambil menyusul munculnya persoalan kredit macet yang tengah menjadi sorotan publik.

Sekda Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar menyampaikan, pertemuan Pemkab Pekalongan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah digelar untuk membahas kondisi terkini BPR BKK serta memastikan langkah yang akan diambil pemerintah daerah tetap sesuai prinsip tata kelola yang baik.

Baca juga: Kursi Ketua KONI Pekalongan Kosong, Wabup Sukirman: Jangan Ganggu Persiapan Porprov

"Pertemuan dengan OJK itu berkaitan dengan kecukupan modal. Kami, pemerintah daerah diminta untuk mencukupi modal tersebut, karena kami bersama Pemprov Jawa Tengah merupakan pemegang saham," jelas Yulian, Minggu (19/10/2025).

Namun demikian, lanjut Yulian, Pemkab Pekalongan tidak ingin tergesa-gesa dalam mengambil keputusan terkait penyertaan modal tambahan.

Pemerintah masih melakukan kajian menyeluruh dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah dan urgensi kebutuhan modal bagi BPR BKK.

"Kami masih akan mendiskusikannya lebih lanjut. Karena sekali lagi, penyertaan modal harus berlandaskan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan kebermanfaatan," tegasnya.

Dia menambahkan, rencana penyertaan modal tersebut baru akan dianggarkan pada 2026, sehingga pemerintah memiliki waktu untuk melakukan evaluasi secara komprehensif.

Terlebih, kondisi Transfer ke Daerah (TKD) Kabupaten Pekalongan yang mengalami penurunan menjadi salah satu faktor utama pertimbangan.

"Melihat TKD yang turun, tentu pemerintah akan memprioritaskan penggunaan anggaran yang tetap, dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat," ujar Yulian.

Pihaknya menegaskan, Pemkab Pekalongan berkomitmen untuk memperkuat tata kelola dan pengawasan terhadap BUMD, termasuk BPR BKK agar kasus serupa tidak terulang.

Baca juga: Wabup Pekalongan Sukirman : Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa

"Kami ingin memastikan bahwa langkah yang diambil, bukan sekadar memenuhi kewajiban sebagai pemegang saham, tetapi juga memberikan manfaat yang nyata bagi daerah," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Pekalongan berkoordinasi dengan OJK membahas langkah-langkah penyelamatan BPR BKK Kabupaten Pekalongan yang saat ini tengah menghadapi persoalan kredit macet dengan nilai mencapai lebih dari Rp150 miliar.

Menurutnya, Pemkab Pekalongan saat ini fokus pada dua hal penting dalam upaya menstabilkan kondisi BPR BKK.

Pertama, proses seleksi komisaris dari unsur Kabupaten dan kedua, pemutakhiran terkait Capital Adequacy Ratio (CAR) sebagai bagian dari langkah perbaikan kesehatan keuangan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved