Berita Kendal
Bawaslu Kendal : Praktek Money Politik Sulit Diatasi
Bawaslu Kendal menggelar Rapat Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dengan KPU dan Partai Politik di Ruang Merak Tirtoarum Baru Kendal, Senin (23/10).
Penulis: hermawan Endra | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Bawaslu Kendal menggelar Rapat Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dengan KPU dan Partai Politik di Ruang Merak Tirtoarum Baru Kendal, Senin (23/10/2023).
Rakor menghadirkan dua narasumber, yakni dari Bawaslu yang menyampaikan tentang Potensi sengketa proses pemilu paska penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).
Narasumber lainnya dari KPU Kendal yang menyampaikan tentang Proses Penetapan DCT.
Baca juga: Polres Kudus Lakukan Patroli Sterilisasi di Kantor KPU dan Bawaslu
Pada kegiatan rakor ini Bawaslu Kendal mengundang perwakilan seluruh partai politik peserta pemilu 2024.
Dengan demikian ada masukan dan saran untuk bersama-sama menjaga pelaksanaan pemilu berjalan sesuai aturan.
Ketua KPU Kendal, Rokhimudin mengatakan, penetapan DCT anggota DPRD Kendal untuk Pemilu 2024 akan ditetapkan pada tanggal 3 November 2023, kemudian esok harinya akan diumumkan kepada masyarakat umum.
Setelah penetapan DCT, masih dimungkinkan ada perubahan nama calon legislatif, yaitu jika ada caleg yang meninggal dunia, melakukan pelanggaran kampanye atau melakukan tindak pidana, seperti memalsukan dokumen.
"Setelah penetapan DCT pun masih ada kemungkinan terjadi perubahan nama caleg," katanya.
Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria mengatakan, rapat kali ini untuk mengevaluasi dan mengidentifikasi potensi-potensi sengketa yang mungkin terjadi, baik sengketa antar peserta pemilu maupun sengketa antar penyelenggara pemilu dengan partai politik peserta pemilu.
Harapannya, di Kendal tidak akan terjadi sengketa, karena kegiatan Bawaslu lebih fokus pada pencegahan.
"Mudah-mudah paska penetapan DCT nanti tidak ada sengketa," harapnya.
Baca juga: Bawaslu Sebut Demak Masuk Kategori Rawan Sedang Pemilu 2024, Ulin: Perlu Waspada
Menurutnya, pelanggaran Pemilu yang masih sulit diatasi adalah praktek money politik.
Pasalnya, praktek money politik ini sulit dibuktikan, karena tidak adanya alat bukti untuk bisa diajukan ke penindakan.
"Praktek money politik ini sulit dibuktikan, karena tidak adanya seseorang yang menjadi saksi," katanya. (*)
Bupati Ajak Para Puan Berinovasi Bangun Kendal Lebih Maju |
![]() |
---|
Pemkab Kendal Pastikan Harga Tembakau Mulai Stabil, Capai Rp60 Ribu |
![]() |
---|
Bangun Generasi Unggul, Olimpiade Pendidikan Agama Islam Nasional Kendal Diikuti Ratusan Pelajar |
![]() |
---|
Kesejukan Membawa Mimpi, Sensasi Semilir Angin di Bawah Pohon Cemara Pantai Sendang Asih Kendal |
![]() |
---|
Parkir Bayar Seikhlasnya, Tepian Kali Blorong Jadi Destinasi Dadakan Warga Kendal Nikmati Sunset |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.