Berita Nasional
Hari Ini MK Akan Putuskan Gugatan Capres-Cawapres Usia Maksimal 70 Tahun
Hari ini Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan bakal membacakan putusan atas gugatan syarat calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres).
Ia menilai, pengaturan usia maksimum ini tak terpisahkan dari syarat lain pengajuan capres-cawapres, yaitu "mampu secara jasmani dan rohani".
"Dalam kenyataannya, kemampuan jasmani dan rohani dipengaruhi oleh kematangan usia (batas usia minimal) serta masa usia produktif seseorang (batas usia maksimal)," jelas Rudy dalam permohonannya.
Sama dengan kubu 98 advokat, Rudy menjadikan batas atas usia hakim konstitusi dan hakim agung yang tidak boleh melebihi 70 tahun sebagai basis argumentasi.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul MK Hari Ini Putuskan Gugatan Usia Maksimal 70 Tahun Bagi Capres-Cawapres, Bisa Menjegal Kans Prabowo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Jajaran-hakim-Mahkamah-Konstitusi.jpg)