Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kisah Pilu Gadis Asal Sleman Jadi Budak Seks Ayah Sejak SD Hingga SMA, Saat Ibu Jadi TKW

Kisah pilu anak perempuan menjadi budak seks ayahnya saat ibu sedang bekerja di luar negeri.

Editor: raka f pujangga
Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM - Kisah pilu anak perempuan menjadi budak seks ayahnya saat ibu sedang bekerja di luar negeri menjadi tenaga kerja wanita (TKW).

Tindakan kekerasan itu bahkan dialami saat korban masih duduk di bangku SD hingga SMA.

Sementara ibu kandung korban tak bisa mengawasi karena tengah bekerja di luar negeri.

Baca juga: Ayah Perkosa Anak Kandung di Bogor: 44 Kondom Bekas Dikubur di Kebun Cengkeh Jadi Alat Bukti

Saat ini pelaku tak lain adalah ayahnya dilaporkan polisi atas perbuatannya di Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kasus ini baru terkuak setelah istri pelaku kembali ke Tanah Air dan korban berani menceritakan kejadian yang menimpanya.

Pelaku ditangkap kepolisian

Menurut keterangan Plt Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Eko Haryanto, saat ini, pihak kepolisian telah berhasil mengamankan pelaku.

"Iya, betul. Pelaku sudah kami tangkap, pada Kamis (19/10/2023). Itu dilakukan ayah kandung di Kalasan. Sekarang (pelaku) ditahan di Rutan Polresta Sleman," kata Eko, Senin (23/10/2023), dikutip dari TribunJogja.com.

Eko mengungkapkan, pelaku selalu mengancam korban setiap melakukan perbuatannya kepada korban.

"Kejadiannya berulang dan dilakukan dengan ancaman, mau dibunuh dan sebagainya. Untuk motifnya, pengen melakukan kebutuhan biologis. Mau menyalurkan hasratnya," ujar Eko.

Setelah korban menceritakan kejadian yang menimpanya kepada sang ibu, aduan tersebut disampaikan ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, yang kemudian diteruskan dengan melapor ke kepolisian.

Baca juga: Pria di Bogor Ini Perkosa Anak Kandung Sejak 2019, Ancam Bunuh Istrinya Jika Tak Dituruti

Pelaku sempat mengelak

Saat hendak diamankan oleh polisi, pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya.

Namun, korban melaporkan pelaku lengkap dengan alat bukti dan hasil visum sehingga pelaku tidak dapat lolos dari jerat hukum.

"Jadi, korban ini sempat merekam saat pelaku melakukan aksinya, tapi rekaman itu bukan untuk koleksi, melainkan untuk bukti. Itu saja pelaku sempat mengelak. Kini pelaku sudah ditahan," pungkasnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Seorang Ayah di Kalasan Sleman Tega Rudapaksa Anak Kandung Sejak SD hingga SMA

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved