Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Sandiwara DD di Ciamis Terbongkar, Wanita Kekasihnya Tewas Karena Dibunuh, Pemicunya Pertengkaran

Kejanggalan yang ditemukan polisi adalah petunjuk dan fakta yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) berbeda dengan keterangan DD.

Editor: deni setiawan
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
ILUSTRASI korban kasus pembunuhan. 

AKBP Tony menduga, korban kehilangan nyawa akibat kekerasan.

Baca juga: Viral Tradisi Perjodohan Santri di Pondok Pesantren Ciamis Pakai Kocokan

Baca juga: Pengendara Moge Tabrak Santri di Ciamis, Jadi Tersangka Usai Menyerahkan Diri Ke Polisi

Kronologi Pembunuhan

Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, Jumat (20/10/2023).

Pelaku mulanya berteriak meminta tolong kepada warga.

DD menyebut korban gantung diri.

Namun, sewaktu warga berdatangan, tubuh korban sudah berada di bawah.

Pelaku beralasan sudah memotong tali rafia, lalu menurunkan jasad itu.

Faktanya, pelaku dan korban sempat terlibat pertengkaran.

Cekcok bermula dari ponsel, kemudian pelaku mendatangi pelaku.

Setiba di lokasi, DD diduga menganiaya korban.

Baca juga: Terkejutnya Ibu di Ciamis Pulang Beli Makan Dapati Anaknya Tewas Diduga Karena HP Meledak

Baca juga: 8 Orang Tewas Kecelakaan Maut di Ciamis: Pikap Rombongan Hajatan Masuk Jurang, Diduga Rem Blong

Berdasarkan pemeriksaan, terdapat lebam di lengan kanan korban dan leher mengalami luka jerat.

Saat ini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dia disangkakan Pasal 338 tentang perbuatan yang dengan sengaja merampas nyawa orang lain, dan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia.

"Ancaman Pasal 338 yakni 15 tahun, dan Pasal 351 selama 7 tahun," ungkap AKBP Tony.

AKBP Tony menuturkan, berdasarkan pengakuan tersangka, DD menjalin hubungan asmara dengan H selama 8 bulan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved