Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Waria Bawa Korban Kecelakaan Pakai Angkot Bukan untuk Menolong, Mayat Ditemukan 3 Hari Kemudian

Bukannya memberi pertolongan, pelaku malah menganiaya korban di warung kosong itu hingga sekarat.

|
Istimewa
ILUSTRASI penganiayaan. 

Jasad pria tersebut kemudian langsung dibawa ke RS Polri Kramatjati.

"Akhirnya kami langsung bawa ke RS Polri Kramatjati untuk diautopsi.

Dari hasil autopsi, korban meninggal akibat pendarahan di kepala bagian belakang karena benda tumpul," tutur Agum.

Pelaku ditangkap

Berdasarkan informasi dari hasil autopsi, polisi kemudian melakukan investigasi.

Tak berselang lama, Ayu alias Kennedi ditangkap.

Kapolsek Tambun Kompol Stanlly Soselisa mengatakan, pelaku mengakui perbuatannya.

"Pelaku mengaku melukai korban dengan memukul bagian kepala hingga terjadi pendarahan hingga korban meninggal dunia," jelas Stanlly.

Adapun transpuan itu telah ditahan di Polsek Tambun.

Ia terancam dijerat dengan pasal 338 KUHP dan ayat 351 ayat 3 tentang penganiayaan berat, serta pasal 359 tentang kelalaian yang mengakibatkan korban meninggal dunia. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kejamnya Transpuan di Bekasi, Aniaya Korban Kecelakaan hingga Tewas lalu Gasak Barang Berharganya"

Baca juga: Sosok Waria Perkosa Pria dan Peras Uang Rp 20 Juta Gara-gara Aplikasi Michat

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved