Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Sosok Waria Perkosa Pria dan Peras Uang Rp 20 Juta Gara-gara Aplikasi Michat

Bak jatuh tertimpa tangga, seorang pria diduga diperkosa Waria berinisial MI dan menjadi korban pemerasan.

Editor: raka f pujangga
Istimewa
Inilah identitas waria (kanan) yang memeras dan memaksa berhubungan badan seorang lelaki di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Polresta Kendari menangkapnya bersama seorang wanita berinial ST (kiri). 

TRIBUNJATENG,KENDARI - Bak jatuh tertimpa tangga, seorang pria diduga diperkosa Waria berinisial MI dan menjadi korban pemerasan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasus tersebut telah ditangani oleh Polresta Kendari yang telah menangkap dan membeberkan identitas waria tersebut.

Kasus pemerkosaan itu terjadi karena MR membatalkan pesanan lewat aplikasi michat hingga membuat waria itu marah.

Baca juga: Kronologi 2 Waria Diduga Diperas Oknum Polisi, Diminta Bayar Uang Damai Rp 50 Juta

Kasat Reskrim Polresta Kota Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, waria tersebut beranam Aris Tang alias Miki.

Ia lahir di Poleang pada tahun 2003. Kini, berusia 20 tahun.

Miki sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta.

Saat ditangkap, ia sedang berada di salah satu rumah di Kelurahan Tunggala, Kota Kendari.

Usai ditangkap, Miki langsung digelandang di markas Polresta Kendari.

Ia akan tanggung jawab karena diduga telah melakukan penipuan di sebuah penginapan Jl Tunggala, Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, pada Selasa (25/7/2023).

Dugaan penipuan ini sebagaimana laporan korban MR.

Kepada penyidik Polresta Kendari, lelaki tersebut mengaku telah diperas dan dipaksa berhubungan badan oleh waria berinisial MI.

Adapun kasus ini bermula ketika MR memesankan perempuan lewat aplikasi Michat.

Tak lama, perempuan penghibur berinisial ST pun datang.

Ia ditemani oleh seorang waria berinisial MI.

Singkat cerita, MR kemudian mempersilahkan wanita penghibur itu untuk masuk ke dalam kamar.

Sumber: Tribun sultra
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved