Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Waria Bawa Korban Kecelakaan Pakai Angkot Bukan untuk Menolong, Mayat Ditemukan 3 Hari Kemudian

Bukannya memberi pertolongan, pelaku malah menganiaya korban di warung kosong itu hingga sekarat.

|
Istimewa
ILUSTRASI penganiayaan. 

TRIBUNJATENG.COM, BEKASI - Alfi Kusbian (20) menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Seorang transpuan atau waria bernama Ayu Lestari alias Kennedi Pergaulan (34) tega menganiaya dan merampas barang berharga milik Alfi.

Setelah itu, pelaku meninggalkan korban yang tengah sekarat sampai akhirnya meninggal dunia.

Baca juga: Inilah Sosok 3 Waria yang Sekap dan Cabuli Driver Ojol di Padang, Modusnya COD Handphone

Kronologi

Kanit Reskrim Polsek Tambun Iptu Agum Guntara mengatakan, peristiwa bermula ketika Alfi mengalami kecelakaan di Jalan Raya Teuku Umar, Jalan Raya Indoporlen, Tambun, Kabupaten Bekasi, Rabu (11/10/2023).

"Korban dalam kondisi terluka, dibawa pelaku menggunakan angkutan umum dan diturunkan di sebuah warung kosong," ujar Agum, dalam keterangannya, dikutip Minggu (22/10/2023).

Bukannya memberi pertolongan, pelaku malah menganiaya korban di warung kosong itu hingga sekarat.

Kemudian, pelaku mengambil dompet dan barang berharga lainnya milik korban.

"Korban dihujami pukulan di bagian wajah hingga tak sadarkan diri," ucap Agum.

Usai menganiaya dan merampas harta milik Alfi, Ayu alias Kennedi meninggalkan korban di lokasi selama tiga hari.

"Di tempat tersebut, korban sempat ditinggal tiga hari, dibiarkan oleh pelaku yang akhirnya korban meninggal dunia," jelas Agum.

Mayat korban ditemukan

Tiga hari berselang, polisi menerima laporan soal penemuan mayat, yang mana itu adalah jenazah Alfi.

Saat mendatangi lokasi mayat ditemukan, polisi sempat mengira Alfi adalah korban kecelakaan lalu lintas.

Namun, mereka curiga ketika melihat wajah korban yang lebam.

Jasad pria tersebut kemudian langsung dibawa ke RS Polri Kramatjati.

"Akhirnya kami langsung bawa ke RS Polri Kramatjati untuk diautopsi.

Dari hasil autopsi, korban meninggal akibat pendarahan di kepala bagian belakang karena benda tumpul," tutur Agum.

Pelaku ditangkap

Berdasarkan informasi dari hasil autopsi, polisi kemudian melakukan investigasi.

Tak berselang lama, Ayu alias Kennedi ditangkap.

Kapolsek Tambun Kompol Stanlly Soselisa mengatakan, pelaku mengakui perbuatannya.

"Pelaku mengaku melukai korban dengan memukul bagian kepala hingga terjadi pendarahan hingga korban meninggal dunia," jelas Stanlly.

Adapun transpuan itu telah ditahan di Polsek Tambun.

Ia terancam dijerat dengan pasal 338 KUHP dan ayat 351 ayat 3 tentang penganiayaan berat, serta pasal 359 tentang kelalaian yang mengakibatkan korban meninggal dunia. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kejamnya Transpuan di Bekasi, Aniaya Korban Kecelakaan hingga Tewas lalu Gasak Barang Berharganya"

Baca juga: Sosok Waria Perkosa Pria dan Peras Uang Rp 20 Juta Gara-gara Aplikasi Michat

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved