Berita Regional
Arighi Bawa Saksi Kunci yang Bersamanya di Malam Pembunuhan ke Polda, Ingin Buktikan Ia Tak Terlibat
Klaim soal keterlibatan Arighi dalam kematian Tuti dan Amalia diungkap sendiri oleh Danu, salah seorang tersangka yang telah ditahan di Polda Jabar
TRIBUJATENG.COM - Pihak Mimin Mintarsih dan anak-anaknya melakukan perlawanan dalam kasus pembunuhan di Subang.
Seperti diketahui, Mimin, Arighi dan Abi ikut menjadi ttersangka bersama dengan Yosef Hidayah dan M Ramdanu alias Danu.
Pembunuhan yang menewaskan dua korban, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu itu terjadi dua tahun lalu, 18 Agustus 2021.
Baca juga: Barang Bukti Penting Kasus Subang Ditemukan Polisi, Masih Ada di Lokasi Pembunuhan Setelah 2 Tahun

Klaim soal keterlibatan Arighi dalam kematian Tuti dan Amalia diungkap sendiri oleh Danu, salah seorang tersangka yang telah ditahan di Polda Jabar.
Danu membongkar peran Arighi, Mimin, Yosef dan Abi dalam pembunuhan sadis dua tahun lalu itu.
Diyakini Danu, Arighi ikut andil dalam kematian Tuti dan Amalia yang jasadnya ditemukan di dalam mobil Alphard.
Bak ingin membantah kesaksian Danu tersebut, Arighi pun bertindak.
Kemarin, Senin (23/10/2023) Arighi membawa saksi kunci yang bisa membuktikan dirinya tidak bersalah.
Momen tersebut dimanfaatkan Arighi sembari melakukan wajib lapor ke Polda Jabar.
Diwartakan sebelumnya, Arighi, Mimin, dan Abi tidak ditahan meskipun berstatus tersangka kasus pembunuhan.
Karenanya hari ini, mereka bertiga melaksanakan wajib lapor di Polda Jabar.
Turut menemani sang klien, Rohman Hidayat angkat bicara terkait agenda wajib lapor Mimin, Arighi, dan Abi.
Diungkap Rohman, ia sekaligus akan menemui kliennya yang lain, Yosef di Polda Jabar.
Untuk diketahui, Yosef resmi ditahan seperti Danu.
"Hari ini kita ke Polda Jabar untuk melakukan wajib lapor sekalian ada satu kendaraan yang harus dibawa yaitu motor, kami antarkan hari ini. Sekalian bertemu Yosef juga," imbuh Rohman Hidayat dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Fredy Sudaryanto.
Tak cuma membawa motor, Rohman Hidayat dan kliennya juga menghadirkan saksi kunci dalam kasus Subang.
Saksi penting itu dibawa Arighi untuk membuktikan dirinya tidak terlibat dalam kasus Subang.
Dia adalah rekan kerja yang membersamai Arighi saat pembunuhan Tuti dan Amalia terjadi di tanggal 17-18 Agustus 2021.
"Kita juga membawa saksi yang menemani Arighi selama 24 jam pada tanggal 17 Agustus sampai 18 Agustus 2021. Ada saksi yang menemani," imbuh Rohman.
Atas agenda wajib lapor hari ini, Mimin mengurai harapan.
Istri muda Yosef, Mimin, berharap kasus Subang cepat terungkap kebenarannya.
"Harapan kami di sini sekeluarga, saya dan anak-anak, semoga cepat terungkap," ujar Mimin dikutip dari Kompas TV.
Lagipula diyakini Mimin, ia dan anak-anaknya tidak bersalah dalam kasus Subang.
"Semoga pelaku yang sebenarnya yang ditangkap. Bukan secara tudingan-tudingan yang enggak jelas," ucap Mimin.
Kesaksian Danu

Berkenaan dengan klaim Arighi dan Mimin serta pengacaranya, Danu tetap pada pendiriannya.
Danu bahkan jelas menceritakan keterlibatan keempat tersangka kasus Subang lainnya ke sang pengacara.
Diyakini Danu, ia terlibat pembunuhan Tuti dan Amalia karena disuruh Yosef.
"Danu ke TKP, Danu disuruh jaga lokasi di pojokan hadap ke jalan sebelah kiri garasi. Yosep masuk ke dalam," kata Achmad Taufan pengacara Danu saat dihubungi TribunnewsBogor.com.
Dalam ceritanya, Danu bahkan detail mengungkap waktu kedatangan Arighi dan Abi ke TKP.
"Tengah malam jam 12 mau jam 1 itu datang Arighi sama Abi. Danu enggak dekat tapi Danu tahulah keluarga Pak Yosep, Danu pernah dikenalkan dulu waktu masa sekolah," jelas Taufan.
"Danu masuk ke dalam (kamar), melihat Amel lagi koma sakaratul maut gitu, dia hanya lihat Abi jedukin kepalanya (Amel) ke tembok. Danu lihat bu Tuti tergeletak," ungkap Taufan.
Sementara itu, pihak kepolisian mengungkap perkembangan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia pasca-penetapan tersangka.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menyebut para tersangka masih belum kooperatif mengungkap kasus tersebut.
"Kita lakukan pemeriksaan dengan mencari keterangan dari beberapa tersangka. Sampai sekarang tersangka belum kooperatif memberikan informasi yang kita perlukan," pungkas Kombes Ibrahim Tompo.
Bahkan ada tersangka yang tidak konsisten dalam memberikan keterangan saat diperiksa penyidik.
Hal itu tentu memperlambat penyelidikan pihak kepolisian.
"Keterangan tersangka ini tidak konsisten, kadang-kadang malah melakukan pengingkaran terhadap informasi yang kita kroscek," kata Kombes Ibrahim Tompo. (*)
Sumber: TribunnewsBogor.com
Dendam Pernah Diludahi saat Sekolah, 2 Pemuda Tembak Pria di Jalan Raya |
![]() |
---|
Mahasiswi Kemalingan Motor di Minimarket gara-gara Lupa Cabut Kunci |
![]() |
---|
Kebakaran Gudang Dikira Orang Bakar Sampah, 2 Karyawan Terluka |
![]() |
---|
JNE & TIKI Serahkan Bantuan Mobil Ambulans dan Jenazah untuk Kemanusiaan |
![]() |
---|
Mulai Hari Ini! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan PBB Lewat Peraturan Bupati dan Walikota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.