Berita Viral
Komplotan Debt Collector Dibantu Emak-emak Culik Istri Nasabah Penunggak Hutang: Dikurung di WC
Polisi menangkap komplotan Debt Collector yang melakukan penculikan istri nasabah yang menunggak hutang.
Setelah Maya Ramasari pergi mengantarkan pesanan ke toko buah yang dimaksud, para pelaku menyergapnya dan membawanya ke dalam mobil.
Selanjutnya, korban dibawa ke rumah pelaku PH dan dikurung di dalam sebuah kamar.
"Para pelaku mengurung korban di dalam kamar, mengunci pintu dan menutup jendela kamar," ungkap Andrian.
Suami korban mengetahui kejadian tersebut dan segera melaporkannya ke Polsek Bagan Sinembah.
Setelah dilakukan penyelidikan, tim Polsek Bagan Sinembah berhasil menangkap para pelaku pada Sabtu, 21 Oktober 2023.
Saat ini, keempat pelaku telah ditahan di Mapolsek Bagan Sinembah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dalam kasus ini, peran masing-masing pelaku adalah sebagai berikut:
- PH melakukan penculikan dengan menarik korban ke dalam mobil
- MP berperan sebagai sopir mobil
- RK, DH, dan HT bertindak sebagai pengamat situasi.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 1 unit mobil, 2 sepeda motor, dan 1 unit ponsel.
Andrian menambahkan bahwa para pelaku akan dijerat dengan Pasal 328 dan/atau Pasal 333 ayat 1 dan/atau Pasal 55 KUHPidana, yang mengancam hukuman penjara selama lebih dari 12 tahun.
Baca juga: Sudah Tahu Salah Sasaran Para Debt Collector Ini Malah Ngamuk, Golok Disabet-sabetkan
Sosok PY Alias Umi Cinta Bekasi Pimpinan Perkumpulan Keagamaan, Tiket Masuk Surga Cuma Rp 1 Juta |
![]() |
---|
VIRAL! Ceramah KH. Anwar Zaid Sebut Presiden Bisa Lengser Jika Berkunjung ke Pati, Benarkah? |
![]() |
---|
Bukan Soal Agama, Umi Cinta Mata Duitan Beri Angin Surga ke Jemaah |
![]() |
---|
Jadwal Tayang Film Merah Putih One For All di Semarang: Hanya di 1 Bioskop Ini |
![]() |
---|
Simpatri Akui Tak Mau Menikah, Uang Rp 28 Juta Jadi Tujuan Utama Penyamaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.