Berita Nasional
Mahfud MD: Aparat Penegak Hukum Rusak
Mahfud MD menyatakan, aparat penegak hukum di Indonesia rusak dan menjadi tempat terjadinya praktik mafia dan kolusi.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Mahfud MD menyatakan, aparat penegak hukum di Indonesia rusak dan menjadi tempat terjadinya praktik mafia dan kolusi.
Bakal calon wakil presiden itu menyampaikan itu saat menjawab pertanyaan publik dalam sebuah diskusi di kawasan Blok M, Jakarta, Senin (23/10/2023).
Adapun pertanyaan yang diajukan seputar upaya reformasi hukum yang akan dilakukan Mahfud bila terpilih kelak.
Baca juga: Butet Tunggu Debat Antara Gibran dan Mahfud MD: 35 Tahun Lawan Profesor
"Di tempat kita itu aparat penegak hukum yang rusak, aparat penegak hukum itu kan ada jaksa, hakim, polisi, pengacara.
Nah di sini sering terjadi mafia, sering terjadi kolusi," kata Mahfud di kawasan Blok M, Jakarta, Senin (23/10/2023).
Ia pun menjelaskan bahwa ada tiga aspek yang harus diperhatikan terkait hukum, yakni aturan, aparat dan budaya atau perilaku masyarakat.
Ia meyakini bahwa aturan hukum yang saat ini berlaku di Indonesia sudah cukup baik, meskipun masih ada yang perlu disempurnakan. Namun, penyempurnaan itu dapat dilakukan secara perlahan.
Namun ketika berbicara mengenai aparat, Mahfud turut mempersoalkan praktik jual beli dan konflik kepentingan yang ada di pemerintahan.
Menurut Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan ini, pelanggaran hukum, korupsi dan kolusi saat ini terjadi hampir di semua lapisan.
Mahfud kemudian menyebut nama beberapa kementerian sebagai contoh.
"Semua itu ada proses-proses transaski gelap untuk penerbitan izin-izin, penentuan proyek dan sebagainya.
Itu semua ada tingkat pelaksana aparat birokrasi," ujar Mahfud.
Mahfud menambahkan, agar hukum tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah, pemerintah harus memberikan kepastian.
Salah satunya, bila menyangkut investasi dan perekonomian, maka kepastian yang harus diberikan berkaitan dengan izin.
"Karena ini yang sering terjadi itu, saya memberi izin investasi kepada Cak Lontong, sudah dapat Cak Lontong masih bekerja.
Lalu ada yang datang lagi, Denny datang diberikan lagi di tempat yang sama sehingga nanti datang lagi yang lainnya diberikan lagi," kata Mahfud.
"Sehingga tumpang tindih lalu terjadi kisruh di sini, di situ korupsi besar-besaran terjadi," imbuh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Sementara itu, menurut dia, penegakan hukum tumpul ke atas karena tidak berdaya menghadapi orang-orang kuat, seperti pemilik modal, aparat, dan pejabat pembuat kebijakan.
"Ke bawah, rakyat kecil ini yang hak-haknya sering dirampas secara tidak adil itu harus kita beri perlindungan.
Jadi di atas itu harus penegasan dan kepastian, (sedangkan) ke bawah perlindungan," papar Mahfud. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud Sebut Aparat Penegak Hukum Rusak, Sering Terjadi Mafia dan Kolusi"
Baca juga: Royhan Putra Mahfud MD Dilarang Merebut Bola Gibran, hingga Sindir Dinasti Politik
Nasib 10 Pegawai RSUD Sukabumi Positif Narkoba, Direktur: 4 Berstatus ASN |
![]() |
---|
Layanan Kesehatan Gratis Serentak, Langkah Nyata Kemenham Jateng Wujudkan Hak Kesehatan Masyarakat |
![]() |
---|
Kemenham Jateng Gelar Bimbingan Teknis Strategi Nasional Bisnis dan HAM serta Sosialisasi PRISMA |
![]() |
---|
Tim Tangguh! Kanwil Kemenham Jateng Raih Juara 2 di Turnamen Mobile Legends HUT Ke-80 RI |
![]() |
---|
Setelah Viral Video Bidan Berenang Seberangi Sungai demi Obati Pasien, Prabowo Kucurkan Rp26,5 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.