Berita Nasional
Penampakan Firli Bahuri Diperiksa Atas Kasus Pemerasan Mentan SYL, Sudah 7 Jam Berlalu Belum Selesai
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri diperiksa atas kasus dugaan pemerasan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri diperiksa atas kasus dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Selasa (24/10/2023).
Firli Bahuri diperiksa kurang lebih 7 jam oleh penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.
Hingga pukul 19.00 WIB, Firli masih belum selesai dari pemeriksaan tersebut.
Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Akan Diperiksa Bareskrim Polri Siang Ini Soal Dugaan Pemerasan Eks Mentan SYL
Tribunnews.com mendapatkan tiga foto yang satu di antaranya menampilkan Firli Bahuri tengah diperiksa di sebuah ruangan.
Firli terlihat menggunakan pakaian batik berwarna coklat dengan celana berwarna hitam tengah duduk di sebuah kursi berwarna merah.
Selain itu, terdapat pula dua foto lain yang menunjukan suasana di sekitar ruang pemeriksaan tersebut.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya memeriksa Firli soal dugaan penerimaan hadiah atau pemerasan tersebut.
"Berupa dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah/janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya," kata Ade saat dihubungi, Selasa (24/10/2023).
Selain itu, Ade mengatakan, penyidik juga memintai konfirmasi soal foto viral pertemuan Firli dengan SYL.
Hal itu sebagaimana proses penyidikan terhadap foto tersebut yang dilakukan berdasarkan Pasal 36 dan 65 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Salah satunya (soal foto pertemuan Firli dan SYL yang bakal didalami)," ungkapnya.
Sejauh ini, penyidik Polda Metro Jaya sendiri secara maraton melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Total, sudah ada 52 saksi yang diperiksa dalam kasus ini.
Baca juga: Bantahan KPK soal Isu Firli Bahuri Menghilang saat Proses Pemeriksaan Kasus Dugaan Pemerasan SYL
Adapun puluhan saksi tersebut terdiri dari SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Ketua KPK, pejabat eselon I Kementerian Pertanian beserta pejabatnya dan lain-lain.
Lalu, dua eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan M. Jasin dengan kapasitas sebagai saki ahli.
Kemudian, pihak kepolisian juga memeriksa pegawai KPK yakni Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo. (*)
Artikel ini sudah tayang di Tribunnews
Istri Diplomat Kemenlu Arya Daru Minta Bantuan Presiden Prabowo: Selesaikan Kasus Secara Jujur |
![]() |
---|
Kabar Gembira! Tarif Listrik PLN Per 1 Oktober 2025 Dipastikan Tetap, Daya Beli Masyarakat Terjaga |
![]() |
---|
PLN Pasang Tiang Listrik di Lahan Warga Tanpa Izin, Bisakah Digugat? |
![]() |
---|
Eks Anggota DPRD Wahyudin Pamer Gaji Pertama Setelah Dipecat, Rp200 Ribu dari Angkut Semen dan Arang |
![]() |
---|
Kelakuan Oknum ASN Bapenda Kota Bandung Berakhir Pemecatan, Tilap Uang Pajak Rp321 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.