Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Sarung Golok yang Dipakai untuk Eksekusi Ibu dan Anak di Subang Ditemukan, Sesuai Pengakuan Danu

Polisi memastikan jika hasil olah TKP Ulang kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sudah sesuai fakta yang disampaikan Danu

Editor: Muhammad Olies
Tribun Jabar/Ahya Nurdin
Warga penasaran ingin menyaksikan olah TKP kasus Subang, Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak Subang, Selasa (24/10/2023). Pihak Penyidik dari Direskrimum Polda Jabar membawa salah satu tersangka yakni Muhamad Ramdanu atau Danu. 

TRIBUNJATENG.COM, SUBANG - Penanganan kasus dugaan pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat mengalami kemajuan seiring ditemukannya sarung golok yang digunakan untuk mengeksekusi Tuti Suhartini dan putrinya, Amalia Mustika Ratu.

Kepala Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar Kombes Surawan memastikan hasil olah TKP Ulang kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tepatnya di Jalancagak, Kabupaten Subang sudah sesuai fakta yang diungkapkan oleh Muhamad Ramdanu alias Danu.

Danu merupakan satu dari lima tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Ia juga yang membongkar kasus ini setelah dua tahun peristiwa pembunuhan itu. 

Berkat nyanyian Danu pula, para pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang terungkap. Mereka adalah Yosef Hidayah yang merupakan suami dan ayah korban, lalu Mimin (isteri kedua Yosef) dan dua anak Mimin.

Sejauh ini polisi sudah menahan dua tersangka yakni Danu dan Yosef. Sedang tiga tersangka lain tak ditahan.

"Alhamdulillah, berdasarkan hasil olah TKP dari Inafis  Polda Jabar dan Puslabfor Mabes Polri telah sesuai dengan keterangan tersangka Muhamad Ramdanu," ujar Kombes Surawan, kepada awak media usai Olah TKP Ulang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak, Selasa(24/10/2023).

Baca juga: Golok untuk Eksekusi Ibu dan Anak di Subang Belum Ditemukan, Yosef Ngotot Tak Bunuh Korban

Baca juga: Olah TKP Kasus Subang Disaksikan Keluarga dan Warga, Danu Dihadirkan, Pencarian Golok Diteruskan

Baca juga: Terungkap Utang Budi Danu Kepada Yosef, yang Membuat Rahasia Kasus Pembunuhan Subang Ditutup Rapat

Olah TKP Ulang sendiri tadi pihak Inafis dan Puslabfor serta tim indentifikasi melakukan olah TKP mulai dari halaman rumah TKP hingga ke belakang.

"Tadi olah TKP Ulang sudah kita susuri semua dari depan, dalam TKP hingga belakang TKP. Bahkan kita juga sempat menggali tempat sampah di belakang TKP untuk mencari barang bukti," tuturnya

"Dalam olah TKP Ulang ini ada beberapa barang bukti yang tim Inafis dan Puslabfor amankan. Di antaranya sarung atau serangka golok yang ditemukan di lokasi tempat pembuangan sampah," imbuhnya

Selain menggali tempat pembuangan sampah, polisi juga menyusuri kawasan belakang TKP hingga perkebunan kacang panjang.

"Kita tadi juga mengerahkan Puluhan anggota termasuk Tim Jibom untuk membantu mencari golong dengan menggunakan metal detektor. Namun golok belum berhasil ditemukan," tandasnya

Dalam olah TKP ini, Kombes Surawan juga menegaskan telah sesuai dengan keterangan Danu.

"Danu telah menunjukkan semua tersangka ada di TKP saat kejadian. Namun hingga saat ini tersangka lainnya masih mengelak dan bertahan dengan alibi-alibinya dan kita akan buktikan alibi mereka itu identifikasi ilmiah," tegasnya

Dalam olah TKP Ulang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak tersebut, Pihak penyidik hanya menghadirkan tersangka Danu dan batal menghadirkan Yosep, karena kondisi TKP sudah tak terkendali dengan banyaknya massa yang membludak, sehingga dikhawatirkan takut terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan bersama yang bisa mengancam jiwa para pelaku.

Baca juga: Wajah Danu Disebut Tampak Lebih Seger Setelah Bantu Polisi Tetapkan 4 Tersangka Pembunuh di Subang

Ada yang Kesurupan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved