TOPIK
Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
-
Dalam rekontruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, terungkap cara Yosep menghabisi nyawa putrinya, Amalia Mustika Ratu.
-
Sebelumnya, rumah perwira polisi yang identitasnya masih dirahasiakan ini sempat digeledah oleh anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar.
-
Pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang terus diselidiki pihak kepolisian. Ada sosok Rohman Hidayah yang membantu di dalam kasus ini.
-
Keterangan Muhammad Ramdanu alias Danu terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dinilai tidak benar.
-
Dua perwira dan dua bintara polisi diduga ikut terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan ibu dan anak di Subang.
-
Meski sudah ada tersangka, tapi ada sejumlah hal yang sampai saat ini masih belum terungkap.
-
Polda Jawa Barat (Jabar) menggelar pra rekonstruksi pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23).
-
Polisi berencana menerapkan pasal pembunuhan berencana kepada tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
-
Istri kedua tersangka Yosep, Mimin, dan dua anaknya Arighi dan Abi berencana melayangkan surat perlindungan ke Kapolri.
-
Lilis, kakak dari korban Tuti Suhartini, menceritakan kecurigaan dan kejanggalan pembunuhan tersebut.
-
Polisi kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan Tuti dan anaknya Amalia Mustika Ratu.
-
Kakak korban Tuti, Lilis mengatakan saat ini perasaannya tengah campur aduk seiring terungkapnya kasus ini. Pelaku pembunuhan ternyata masih keluarga
-
Polisi memastikan jika hasil olah TKP Ulang kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sudah sesuai fakta yang disampaikan Danu
-
Yosef ditetapkan tersangka berdasar keterangan dari Danu. Namun hingga kini Yosef, yang disebut pelaku utama belum juga mengaku.
-
Mimin sebelumnya sempat dicurigai terlibat dalam pembunuhan Tuti dan Amalia. Namun saat itu, Mimin mengelak bahkan sempat bersumpah tidak terlibat.
-
Polisi mengungkap peran Yosep dan M Ramdanu (Danu) dalam pembunuhan Tuti Rahayu serta anaknya Amalia Mustika Ratu di Subang, Jabar, pada Agustus 2023
-
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Jabar menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.