Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Sarung Golok yang Dipakai untuk Eksekusi Ibu dan Anak di Subang Ditemukan, Sesuai Pengakuan Danu
Polisi memastikan jika hasil olah TKP Ulang kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sudah sesuai fakta yang disampaikan Danu
TRIBUNJATENG.COM, SUBANG - Penanganan kasus dugaan pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat mengalami kemajuan seiring ditemukannya sarung golok yang digunakan untuk mengeksekusi Tuti Suhartini dan putrinya, Amalia Mustika Ratu.
Kepala Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar Kombes Surawan memastikan hasil olah TKP Ulang kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tepatnya di Jalancagak, Kabupaten Subang sudah sesuai fakta yang diungkapkan oleh Muhamad Ramdanu alias Danu.
Danu merupakan satu dari lima tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Ia juga yang membongkar kasus ini setelah dua tahun peristiwa pembunuhan itu.
Berkat nyanyian Danu pula, para pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang terungkap. Mereka adalah Yosef Hidayah yang merupakan suami dan ayah korban, lalu Mimin (isteri kedua Yosef) dan dua anak Mimin.
Sejauh ini polisi sudah menahan dua tersangka yakni Danu dan Yosef. Sedang tiga tersangka lain tak ditahan.
"Alhamdulillah, berdasarkan hasil olah TKP dari Inafis Polda Jabar dan Puslabfor Mabes Polri telah sesuai dengan keterangan tersangka Muhamad Ramdanu," ujar Kombes Surawan, kepada awak media usai Olah TKP Ulang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak, Selasa(24/10/2023).
Baca juga: Golok untuk Eksekusi Ibu dan Anak di Subang Belum Ditemukan, Yosef Ngotot Tak Bunuh Korban
Baca juga: Olah TKP Kasus Subang Disaksikan Keluarga dan Warga, Danu Dihadirkan, Pencarian Golok Diteruskan
Baca juga: Terungkap Utang Budi Danu Kepada Yosef, yang Membuat Rahasia Kasus Pembunuhan Subang Ditutup Rapat
Olah TKP Ulang sendiri tadi pihak Inafis dan Puslabfor serta tim indentifikasi melakukan olah TKP mulai dari halaman rumah TKP hingga ke belakang.
"Tadi olah TKP Ulang sudah kita susuri semua dari depan, dalam TKP hingga belakang TKP. Bahkan kita juga sempat menggali tempat sampah di belakang TKP untuk mencari barang bukti," tuturnya
"Dalam olah TKP Ulang ini ada beberapa barang bukti yang tim Inafis dan Puslabfor amankan. Di antaranya sarung atau serangka golok yang ditemukan di lokasi tempat pembuangan sampah," imbuhnya
Selain menggali tempat pembuangan sampah, polisi juga menyusuri kawasan belakang TKP hingga perkebunan kacang panjang.
"Kita tadi juga mengerahkan Puluhan anggota termasuk Tim Jibom untuk membantu mencari golong dengan menggunakan metal detektor. Namun golok belum berhasil ditemukan," tandasnya
Dalam olah TKP ini, Kombes Surawan juga menegaskan telah sesuai dengan keterangan Danu.
"Danu telah menunjukkan semua tersangka ada di TKP saat kejadian. Namun hingga saat ini tersangka lainnya masih mengelak dan bertahan dengan alibi-alibinya dan kita akan buktikan alibi mereka itu identifikasi ilmiah," tegasnya
Dalam olah TKP Ulang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak tersebut, Pihak penyidik hanya menghadirkan tersangka Danu dan batal menghadirkan Yosep, karena kondisi TKP sudah tak terkendali dengan banyaknya massa yang membludak, sehingga dikhawatirkan takut terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan bersama yang bisa mengancam jiwa para pelaku.
Baca juga: Wajah Danu Disebut Tampak Lebih Seger Setelah Bantu Polisi Tetapkan 4 Tersangka Pembunuh di Subang
Ada yang Kesurupan
Sejumlah keluarga Tuti dan Amalia, korban kasus Subang, kesurupan saat proses Olah TKP ulang kasus Subang pada Selasa (24/10/2023).
Olah TKP ulang digelar di TKP kasus Subang, di Jalan Cagak dengan melibatkan anggota Polres Subang dan Ditreskrimum Polda Jabar.
Pantauan Tribunjabar.id, ada dua perempuan tua mengenakan kerudung hijau, keduanya menangis menjerit-jerit bahkan terkadang merintih pilu.
Peristiwa berawal saat keduanya berdiri di depan TKP kasus Subang. Tanpa sebab jelas, keduanya tiba-tiba saja menangis.
Kedua perempuan tersebut adalah Lilis Sulastri dan Yeti keduanya merupakan kakak almarhumah Tuti Suhartini.
Kedua perempuan tersebut datang ke TKP melihat proses olah TKP ulang yang dilakukan olah pihak INAFIS dan Fuslabfor Polri. Namun saat di depan TKP tiba-tiba keduanya menangis histeris kesurupan.
"Yosep-yosep kamu jahat tega sama anak dan istrimu sendiri," ucap Lilis dan Yeti dalam tangis histerisnya.
Polisi yang melihat kejadian tersebut langsung membawa keduanya ke rumah TKP. Setiba di halaman TKP atau tempat Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, keduanya langsung terdiam.
Saat ini keduanya masih berada di TKP dan menyaksikan langsung proses olah TKP ulang kasus pembunuhan, yang menewaskan adiknya tersebut.
Sisi lain kasus ini, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar membawa Rara Indigo, Pawang Hujan Moto GP ke TKP Kasus Subang, Selasa (24/10/2023).
Dalam kasus ini, polisi sedang berusaha mengungkap pelaku perampasan nyawa Tuti dan Amalia yang terjadi pada 18 Agustus 2021 itu.
Rara yang dikenal peramal tarot, sebelumnya sudah beberapa kali hadir ke TKP kasus Subang untuk membantu mengungkap tabir kasus pembunuhan Ibu dan anak tersebut.
Kehadiran Rara di TKP kasus Subang, diduga difasilitas oleh Polda Jabar terutama untuk menerawang golok yang saat ini sedang dicari puluhan polisi.
Baca juga: Dulu Sempat Sumpah Mengaku Tak Terlibat, Kini Mimin Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Jenazah Amalia Dibawa Sendiri oleh Yosef ke Mobil
Pengakuan terbaru Danu itu diungkapkan anggota tim kuasa hukumnya, Ahid Syaroni.
Pengakuan terbaru itu lagi-lagi menyeret nama Yosef Hidayah yang saat ini sudah menjadi tersangka.
Yosep dan Danu merupakan dua orang yang ditahan di Mapolda Jabar, sementara 3 tersangka lain tidak ditahan.
Ahid Syahroni, dikutip dari Kompas.com, Senin (23/10/2023) mengatakan jika di malam pembunuhan, Yosep ternyata curhat pada Danu mengenai keluarganya.
Saat itu, Yosep mengungkapkan kekecewaannya karena perlakuan istri dan anaknya.
Pertemuan antara Yosep dan Danu itu sendiri terjadi di warung pecel lele.
Dalam curhatannya, Yosef mengatakan kalau dia sudah tak lagi memiliki penghasilan dari yayasan.
Selain itu, dia hanya mendapatkan uang jatah dari istrinya yang mengelola yayasan.
Kata Ahid Syahroni, awalnya Danu tak menyadari alasan diajak Yosef ke Warung Pecel Lele di tanggal 17 Agutus 2021.
“Jadi memang motifnya kami menduga adalah motif yayasan atau harta,” ungkapnya.
Danu menyebut Yosep memintanya untuk memberikan pelajaran pada anak dan istrinya.
“Karena memang niat awalnya Danu diajak begitu, dikasih intruksi itu kan pada tanggal 17 malam,”
“Danu diminta tersangka Y ini untuk memberikan pelajaran, bukan hal lebih untuk membunuh dan seterusnya,” ujar kuasa hukum Danu, Ahid Syahroni, dikutip Tribunjabar.id, Senin (23/10/2023).
"Danu tidak berpikiran bahwa pelajaran yang dimaksud adalah sejauh itu (membunuh korban)."
Baru setelah dari warung pecel lele itu, mereka meluncur ke tempat kejadian perkara yakni rumah yang ada di Jalan Cagak, Subang.
Ahid menambahkan, sesampainya di TKP, Danu diminta oleh Yosep untuk menunggu di luar rumah korban, Danu juga mengaku mendengar sekaligus menyaksikan korban Amalia dianiaya sebelum akhirnya tewas.
Setelah dibunuh, kata Ahid, Danu melihat kedua mayat korban sempat dibersihkan di kamar mandi sebelum dipindahkan ke mobil Toyota Alphard.
Bahkan, Ahid menyebut, Danu sempat ikut mengangkat jasad Tuti ke dalam mobil.
Sementara jasad Amel diangkat sendiri oleh Yosep. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS Kasus Subang, Sarung Golok yang Digunakan Menghabisi Nyawa Tuti dan Amalia Ditemukan
Yosep Habisi Putrinya dengan Stik Golf, Terungkap dalam Rekonstruksi Pembunuhan di Subang |
![]() |
---|
Perwira Polisi Diduga Terlibat Pembunuhan Ibu dan anak di Subang, Ini Direskrimum Kata Polda Jabar |
![]() |
---|
Kata-kata Rohman Hidayat Jadi Alasan Mau Bantu Yosep Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang |
![]() |
---|
Putra Mimin, Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ingin Danu Tak Cari Kambing Hitam |
![]() |
---|
2 Perwira dan 2 Bintara Polisi Ini Terseret Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Apa Perannya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.