Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Siswi di Polman Sulbar Laporkan Pacarnya ke Polisi, Hubungan Terlarang Terjadi di Gubuk Sawah

Seorang siswi berusia 16 tahun, yang merupakan penduduk Kecamatan Alu, Kabupaten Polewali Mandar

Editor: muh radlis
zoom-inlihat foto Siswi di Polman Sulbar Laporkan Pacarnya ke Polisi, Hubungan Terlarang Terjadi di Gubuk Sawah
IST
Ilustrasi hamil

TRIBUNJATENG.COM - Seorang siswi berusia 16 tahun, yang merupakan penduduk Kecamatan Alu, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), membuat laporan serius ke Polres Polman pada Senin (23/10/2023).

Dalam pengaduannya di ruang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Polman, siswi tersebut mengungkapkan pengalaman yang mengejutkan, di mana ia mengklaim telah menjadi korban tindak pencabulan oleh pacarnya sendiri, yang akhirnya mengakibatkan dirinya hamil.

"Materi pengaduannya persetubuhan, dari hasil pemeriksaan dokter, hamil usai kandungan 16 minggu atau empat bulan," ujar Kanit PPA Polres Polman Ipda Mulyono, Senin.

Awalnya korban lari dari rumah dan dijemput oleh pacarnya sendiri lalu dibawa ke sebuah rumah.

Korban dan pelaku ini pun menjalani hubungan asmara sejak berkenalan lewat sosial media.

Polisi segera merespons laporan tersebut dengan mengambil langkah-langkah investigasi yang mencakup membawa korban ke rumah sakit.

Di sana, dokter melakukan visum dan USG (Ultrasonografi) untuk memeriksa kondisi kehamilan siswi tersebut.

"Lokasi persetubuhannya ini di rumah-rumah sawah, sudah lebih dari satu kali," lanjutnya.

Mulyono menambahkan, kasus persetubuhan anak di bawah umur ini masih dalam pemeriksaan.

Polisi telah mengantongi identitas terduga pelaku, dan akan menangkapnya jika alat bukti memenuhi.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hamil 4 Bulan, Siswi 16 Tahun Laporkan Pacarnya ke Polisi"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved