Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Sudah Dikantongi Polda Metro Jaya, Dokumen Bukti Dugaan Pemerasan Firli Kepada Syahrul Yasin Limpo

Penyidik Polda Metro Jaya disebut-sebut telah menyita dokumen terkait kasus dugaan pemerasan oleh KPK Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Editor: deni setiawan
istimewa/Dok Kompas.com
Penampakan Ketua KPK, Firli Bahuri saat diperiksa soal kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (24/10/2023). 

Saksi-saksi tersebut seperti eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, hingga 7 pegawai KPK.

"Dari hasil pemeriksaan, akan kami lakukan konsolidasi, kemudian menentukan langkah penyidikan lanjutan setelah pemeriksaan tersebut," jelasnya.

Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Akan Diperiksa Bareskrim Polri Siang Ini Soal Dugaan Pemerasan Eks Mentan SYL

Baca juga: Ini Sosok Erick S Paat yang Laporkan Jokowi, Anwar Usman Hingga Gibran ke KPK

Polda Metro Jaya meminta agar KPK menyerahkan dokumen yang terkait dengan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan SYL.

Namun, pihak Polda Metro Jaya tidak menjelaskan lebih jauh isi dokumen tersebut.

Intinya, dokumen itu diperlukan untuk disita.

Menanggapi permintaan tersebut, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan akan menanggapi surat Polda Metro Jaya.

“Pada intinya permintaan itu akan kami respons karena ini resmi dari Polda Metro Jaya,” kata Asep Guntur Rahayu.

Dugaan pemerasan ini telah masuk ke dalam tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat 6 Oktober 2023.

Penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 KUHP.

Sebelum diputuskan diperiksa di Bareskrim Polri, purnawirawan jenderal bintang tiga itu sedianya akan diperiksa di Subdit Tipikor Ditreskrimsus Gedung Promoter Polda Metro Jaya lantai 21.

Namun, pimpinan KPK telah berkirim surat kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya agar pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri.

Menindaklanjuti permintaan tersebut, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Dirtipidkor Bareskrim Polri untuk melaksanakan pemeriksaan maupun permintaan keterangan sebagai saksi terhadap Firli Bahuri. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Metro Jaya Sita Dokumen Bukti Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo dari KPK"

Baca juga: Ini Penampakan Stadion untuk Laga Irak Vs Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Baca juga: BREAKING NEWS, PSI Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Baca juga: Kaesang Ajak Shin Tae-yong Gabung Persis Solo, Jadi Pelatih Laskar Sambernyawa, Begini Reaksinya

Baca juga: Levy Madinda Unggah Cuplikan The Last Dance, Sudah Betah di Persib Tapi Harus Pulang ke JDT

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved