Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Jadi Tersangka Korupsi Proyek Pemeliharaan Jalan, Pejabat Pemkot Tasikmalaya Langsung Ditahan

Seorang pejabat setingkat kepala bidang dinas di Pemkot Tasikmalaya ditetapkan tersangka dan langsung dijebloskan ke Lapas.

net
ilustrasi korupsi 

TRIBUNJATENG.COM, TASIKMALAYA - Korupsi proyek pemeliharaan jalan anggaran tahun 2019 di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, merugikan negara mencapai Rp 600 juta.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, mengungkap kasus tersebut.

Seorang pejabat setingkat kepala bidang dinas di Pemkot Tasikmalaya berinisial MD ditetapkan tersangka dan langsung dijebloskan ke Lapas Kelas II B Tasikmalaya pada Selasa (24/10/2023) malam.

Baca juga: Bantahan KPK soal Isu Firli Bahuri Menghilang saat Proses Pemeriksaan Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Selain MD, empat orang tersangka lainnya yakni DF dan YS konsultan pengawas proyek saat itu serta AZ dan R selaku pelaksana proyek atau pemenang tender.

tersangka kasus korupsi proyek pemeliharaan jalan
Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, menunjukkan lima tersangka kasus korupsi proyek pemeliharaan jalan anggaran tahun 2019 dan salah satunya pejabat berstatus ASN Pemkot Tasikmalaya, Selasa (24/10/2023) malam.

"Perkara ini bermula dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kekurangan volume pekerjaan jalan.

Setelah itu, kejaksaan melakukan pengecekan bersama tim ahli independen terkait temuan itu.

Setelah dicek, ditemukan adanya kekurangan volume pekerjaan," jelas Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Tasikmalaya, Haryanto Hamonangan saat konferensi Pers di kantornya, Selasa malam.

Haryanto menambahkan, tersangka Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial MD pada tahun 2019 itu menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) kegiatan proyek di Dinas PUTR Kota Tasikmalaya.

Tersangka terbukti bekerjasama dengan empat tersangka lainnya memanipulasi anggaran proyek dan menyebabkan kerugian Rp 600 juta.

"Kerugian Negara mungkin kurang lebih di atas Rp 600 juta," tambah dia.

Kelima tersangka korupsi proyek jalan anggaran 2019 tersebut kini sudah ditahan di Lapas Kelas II B Tasikmalaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kelengkapan alat bukti hasil penyelidikan Kejaksaan kasus tersebut telah lengkap dan menunggu proses hukum selanjutnya.

"Kejari Kota Tasikmalaya melakukan penahanan terhitung mulai hari ini sampai 20 hari ke depan menunggu proses hukum selanjutnya," kata dia.

Saat konferensi Pers di kantor Kejari Kota Tasikmalaya, kelima tersangka dihadirkan dengan memakai baju tahanan lengkap berwarna pink.

"Ini kelima orang tersangkanya kita hadirkan untuk ekspos kasusnya," pungkasnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Korupsi Proyek Jalan, Pejabat Pemkot Tasikmalaya Ditahan"

Baca juga: Jokowi dan Keluarga Dilaporkan ke KPK, Istana Langsung Beri Reaksi Keras: Hati-hati

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved