Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Polisi Temukan Sarung Golok saat Olah TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Polisi kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan Tuti dan anaknya Amalia Mustika Ratu.

KOMPAS.COM/AGIE PERMADI
Tampak warga antuaias melihat olah tkp pembunuhan ibu dan anak di Jalan ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kebamatan Jalan Cagak, Subang, Selasa (24/10/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SUBANG - Selasa (24/10/2023) pagi, Polda Jawa Barat kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan Tuti dan anaknya Amalia Mustika Ratu.

Olah TKP dilakukan di rumah kedua korban di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Sebelumnya, polisi juga telah melakukan olah TKP sebanyak lima kali dalam kasus yang terjadi Rabu (18/8/2021) itu.

Baca juga: Lilis Kakak Tuti Ingin Yosef Pembunuh Ibu dan Anak Kandung di Subang Dihukum Mati: Kamu Jahat

Berikut sejumlah hal dalam olah TKP kemarin:

1. Danu ikut olah TKP

Penyidik dari Direskrimum Polda Jabar telihat membawa salah satu tersangka, yakni M Ramdanu atau Danu.

Danu yang tiba di lokasi dengan menaiki mobil Resmob, langsung digiring ke dalam rumah.

2. Keluarga korban saksikan olah TKP

Keluarga Tuti dan Amalia juga turut menyaksikan jalannya olah TKP.

"Saya ingin melihat lebih dekat dan berharap kasus ini bisa cepat terungkap.

Barang bukti bisa ditemukan," ucap Lilis Sulastri, kakak Tuti.

"Semoga dengan olah TKP ulang ini, kasus yang sudah dua tahun berlalu cepat terungkap dan para pelaku bisa dihukum seberat-beratnya," katanya.

3. Ada Mbak Rara Pawang Hujan

Mbak Rara hadir di olah TKP kasus pembunuhan Subang untuk menerawang keberadaan golok
Mbak Rara hadir di olah TKP kasus pembunuhan Subang untuk menerawang keberadaan golok (Tribun Jabar/Ahya Nurdin - YouTube)

Rara Istiati Wulandari alias Mbak Rara si pawang muncul dalam olah TKP tersebut.

Rara mengaku dirinya sering diminta tolong aparat kepolisian perihal kasus pidana, salah satunya pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved