Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Profil Letkol Inf Tamami, Komandan TNI yang Dibacok Anggotanya Setelah Apel, Alami Luka di Kepala

Berikut ini profil dari Letkol Inf Tamami, komandan yang dibacok oleh anggota TNI AD di Manokwari.

Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
Instagram/ndorobeii
Profil Letkol Inf Tamami, Komandan TNI yang DIbacok Anggotanya Setelah Apel, Alami Luka di Kepala 

TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini profil dari Letkol Inf Tamami, komandan yang dibacok oleh anggota TNI AD di Manokwari.

Komandan Satdik Rindam XVIII/Kasuari, Letkol Inf Tamami dibacok oleh anak buahnya sendiri di Kabupaten Manokwari Selatan, Papua Barat setelah melaksanakan apel.

Insiden pembacokan itu terjadi pada Sabtu (21/10/2023).

Dilansir dari Tribun Papua, Letkol Inf Tamami dibacok oleh anggotanya sendiri yang berinisial Praka DRB.

Saat itu korban sempat memberikan arahan di depan para prajurit.

Setelah apel selesai, pelaku lalu pulang mengambil sajam dan kembali lagi untuk menemukan Letkool Inf Tamami di kantin.

Pelaku lalu membacok korban dan mengenai bagian belakang kepala sebelah kanan.

Akibatnya, korban harus mendapat 12 jahitan di kepala.

Diduga pelaku tersinggung dengan ucapan korban yang dinilai kasar saat apel.

Dilansir dari Tribun Medan, Letkol Inf Tamami kini menjabat sebagai Komandan Satdik Rindam XVIII/Kasuari,.

Sebelumnya pernah menjabat sebagai Komandan Yonif 763/SBA.

Letkol Inf Tamami merupakan komandan asal Makassar yang memiliki nama lengkap Mohammad Tamami.

Ia lulus dari SMA Negeri 14 Makassar lalu meneruskan pendidikan di Akademi Militer (AKMIL) Magelang, Jawa Tengah.

Tahun 2017, saat Tamami masih berpangkat Mayor Inf ia  pernah memangku jabatan sebagai Wakil Komandan Satgas Indobatt Konga XXIII-K/Unifil.

Lalu tahun 2022, Tamami pernah menyandang jabatan sebagai Kasiops Korem 062/Tarumanegara.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved