Berita Nasional
Sebelum KSAD Diganti, Jenderal Dudung Sudah Beri Pesan Khusus Ke Pangdam & Komandan Satuan
Jenderal Dudung Abdurachman sudah memberikan pesan khusus pada jajaran TNI AD sebelum dirinya melepas jabatan Kepala Staf TNI Angkatan Darat.
TRIBUNJATENG.COM - Jenderal Dudung Abdurachman sudah memberikan pesan khusus pada jajaran TNI AD sebelum dirinya melepas jabatan Kepala Staf TNI Angkatan Darat.
Dudung Abdurachman mengatakan, arahan dan pesan tersebut telah ia sampaikan kepada seluruh jajaran komandan satuan hingga panglima daerah militer.
"Saya sampaikan agar tetap menjaga netralitas TNI yang tidak memihak kepada kelompok, golongan dan calon mana pun," kata Dudung sebelum pelantikan Letjen Agus Subiyanto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/10/2023).
Dudung menuturkan, sikap netral itu penting karena TNI AD maupun TNI pada umumnya adalah garda terdepan dan benteng terakhir dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dudung juga meminta masyarakat Indonesia untuk ikut menjaga persatuan dan kesatuan menjelang Pemilu 2024.
"Ya saya berpesan kepada seluruh rakyat Indonesia, situasi politik ini jaga persatuan dan kesatuan, perbedaan itu biasa," kata dia.
Baca juga: Letjen Agus Subiyanto Dilantik Jadi KSAD Oleh Jokowi di Istana Negara Gantikan Jenderal Dudung
Mantan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) ini pun berharap, TNI AD dapat semakin sukses dan maju ke depan.
Ia juga mengucap terima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan rakyat Indonesia atas jabatan KSAD yang ia emban selama hampir dua tahun.
"Saya menyampaikan terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah menunjuk saya sebagai KSAD yang sudah saya melaksanakan tugas hampir dua tahun, dan tentunya terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia sehingga TNI masih di hati rakyat," kata dia.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lengser dari KSAD, Dudung Harap TNI AD Jaga Netraliras Jelang Pemilu
Kabar Gembira! Tarif Listrik PLN Per 1 Oktober 2025 Dipastikan Tetap, Daya Beli Masyarakat Terjaga |
![]() |
---|
PLN Pasang Tiang Listrik di Lahan Warga Tanpa Izin, Bisakah Digugat? |
![]() |
---|
Eks Anggota DPRD Wahyudin Pamer Gaji Pertama Setelah Dipecat, Rp200 Ribu dari Angkut Semen dan Arang |
![]() |
---|
Kelakuan Oknum ASN Bapenda Kota Bandung Berakhir Pemecatan, Tilap Uang Pajak Rp321 Juta |
![]() |
---|
Tragedi Suami Bunuh Istri di Jakarta, Leher Dijerat Tali Saat Duduk, Pemicunya Perselingkuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.