Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Viral, Pejabat Pemda Halmahera Berlari Hindari Wartawan Usai Pemeriksaan Dugaan Korupsi Masjid

Beredar sebuah video di media sosial, yang memperlihatkan seorang pejabat Pemda Halmahera Selatan tampak berlarian usai menjalani pemeriksaan.

Penulis: Andra Prabasari | Editor: galih permadi
TRIBUNTERNATE
Beredar sebuah video di media sosial, yang memperlihatkan seorang pejabat Pemda Halmahera Selatan tampak berlarian usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggu Maluku Utara. 

Viral, Pejabat Pemda Halmahera Berlari Hindari Wartawan Usai Pemeriksaan Dugaan Korupsi Masjid

TRIBUNJATENG.COM- Beredar sebuah video di media sosial, yang memperlihatkan seorang pejabat Pemda Halmahera Selatan tampak berlarian usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggu Maluku Utara.

Ia berlarian diduga menghindari sejumlah wartawan yang sudah menunggu di depan kejaksaan.

Unggahan tersebut diunggah oleh akun Instargam @terang_media, pada Kamis (27/10/23).

Berdasarkan informasi yang dihimpun pejabat tersebut bernama Rusli, yang menjabat sebagai Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halmahera Selatan.

Dikutip dari TribunTernate.com, Rusli mendapati panggilan di Kejaksaan Maluku Utara sekira pukul 18.50 WIT.

Rusli memenuhi panggilan dari Kejaksaan Tinggi untuk diperiksa terkait dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya, Halmahera Selatan di desa Kampung Makian, Kecamatan Bacan Selatan.

Tampak dalam video yang diunggah Rusli yang mengenakan pakaian kemeja putih dan celana kencang keluar dari pintu utama Kejaksaan Maluku Utara.

Begitu keluar ia langsung berlarian, untuk mengindari wartawan yang hendak mau menanyakan perihal pemeriksaan tersebut.

Sambil berlari, Rusli juga berteriak bahwa ia tidak salah.

“Orang tara salah apa-apa kong soee,” ucap Rusli dengan nada keras seraya berlari keluar dari halaman Kantor Kejati.

Kasus Korupsi Masjid

Selain Rusli, tim penyidik juga memeriksa satu pejabat lainya.

Hingga berita ini terbit bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan.

Terpisah Kasi Penkum Kejati Maluku Utara Richard Sinaga membenarkan perihal tersebut.

Menurutnya, beberapa orang dipanggil terkait kasus korupsi Masjid Raya di Halmahera Selatan.

"Keduanya, saya belum tahu namanya. Saya membenarkan saja dulu," ungkap Rochard dikutip dari TribunTernate.com.

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid raya Halmahera Selatan tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Sesuai dengan surat perintah penyidikan yang dikeluarkan oleh Kepala Kejati Maluku Utara bernomor :748/Q.2/Fd.1/09/2022 tanggal 27 September 2022 tentang dugaan korupsi pekerjaan pembangunan Masjid Raya Halmahera Selatan tahun 2017, 2018 dan 2019.

Proyek pembangunan Masjid Raya dikerjakan sebanyak tiga tahap, yakni tahap I tahun 2027 dan tahap II 2018 dikerjakan oleh PT. Bangun Utama Mandiri sementara tahap III dikerjakan oleh CV. Minanga Tiga Satu.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved