Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Koruptor Dana KUR Rp1 Miliar Tertangkap Setelah Buron 2 Tahun

Dia kabur ke luar kota. MH yang disebut licin oleh kejaksaan selama ini menjadi buron.

The Guardian
Ilustrasi penjara 

TRIBUNJATENG.COM, PROBOLINGGO - MH alias M Helmi (34), terpidana korupsi KUR bank BUMN senilai Rp 1 miliar, ditangkap Tim Buru Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

MH merupakan karyawan Bank BUMN Unit Leces, Kabupaten Probolinggo.

Disampaikan Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo David P Duarsa, MH melarikan diri selama dua tahun.

Baca juga: 6 Tahun Buron Setelah Membunuh Pria yang Diduga Punya Ilmu Santet, Pelarian JB Berakhir

Dia kabur ke luar kota.

MH yang disebut licin oleh kejaksaan selama ini menjadi buron.

"MH, terpidana korupsi KUR kami amankan Senin (23/10/2023) lalu.

Dia melarikan diri selama dua tahun," kata David saat dihubungi Kompas.com, Kamis (26/10/2023).

MH tak sendiri dalam melakukan tidak pidana korupsi penyimpangan dana KUR.

Dia bekerja sama dengan YA, pemilik showroom motor bekas.

YA sudah dieksekusi pada 2021 dan mendekam di penjara.

MH dan YA divonis masing-masing enam tahun penjara.

David menceritakan, awalnya Tim Buru Kejari Kabupaten Probolinggo mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan ada di rumahnya di Jalan Merapi, Kelurahan Triwung Lor, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo.

Tim pun langsung menuju lokasi, memantau dan mengintai gerak-gerik buronan kasus korupsi tersebut.

Setelah meyakini dan memastikan dia adalah MH yang diburu selama ini, tim kemudian melakukan penangkapan pada Senin (23/10/2023) siang.

"Saat ditangkap, MH tidak melakukan perlawanan tidak berkutik.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved