Berita Viral
Kronologi Model Semarang Bunuh dan Buang Bayi di Parkiran Bandara, Tahu Hamil saat Masuk 8 Bulan
Fakta lengkap model asal Semarang ditangkap polisi karena membunuh dan membuang bayinya
TRIBUNJATENG.COM, BALI - Fakta lengkap model asal Semarang ditangkap polisi karena membunuh dan membuang bayinya.
Mayat bayi tersebut dibuang di parkiran bandara di area parkir dropzone II Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali.
Sebelumnya, ia melahirkan di kamar hotel.
Saat itu ia tengah menginap bersama pacarnya, namun sang pacar tidak tahu soal kehamilan dan ia melahirkan.
Baca juga: Viral Pria di Atas Kapal Buang Cincin dan Foto Mantan Kekasihnya ke Laut: Biar Hilang Terbawa Ombak
Baca juga: Berniat Lerai Percekcokan, Tukang Ojek Malah Dianiaya Sekelompok Remaja di Angkringan
Model berinisial ZDL (28) melakukan aksi itu agar kehamilannya tidak diketahui oleh pacar barunya.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, AKBP Ida Ayu Wikarniti mengatakan, pelaku membunuh bayi tersebut sesaat setelah dilahirkan di kamar mandi sebuah hotel di Legian, Kuta, Badung, Bali, Minggu (15/10/2023).
"Pelaku melahirkan di kloset untuk dibunuh saat itu. Itu sudah masuk ke pembunuhan. Motifnya agar tidak diketahui oleh pacar barunya," kata dia kepada wartawan, dikutip dari kompas.tv.
Peristiwa itu terjadi saat pelaku menginap bersama kekasihnya, pria warga negera Singapura, berinisial J, di hotel tersebut.
Berdasarkan pengakuan pelaku, sejak pukul 03.00 Wita dini hari pelaku bolak-balik ke kamar mandi lantaran merasa sakit perut dan paginya, sekitar pukul 08.00 Wita, pelaku melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki yang diduga masih hidup di kamar mandi tersebut.
Diduga karena panik, pelaku kemudian membenamkan bayi tersebut di dalam kloset sembari menyiramkan air agar tangisannya tidak didengar oleh J.
Selanjutnya, pelaku membersihkan bercak darah di kamar mandi dan memasukkan jasad bayi tersebut ke dalam kantong plastik warna putih.
Pelaku kemudian memesan taksi online untuk menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung.
Sekitar pukul 15.25 Wita, kantong plastik berisi jasad bayi terebut ditinggalkannya di taman yang berada di Drop Zone 2 Terminal Keberangkatan Domestik lalu berangkat ke Semarang, Jawa Tengah, menggunakan maskapai Lion Air JT 0925.
"Saat itu wajahnya memang tidak terlalu kelihatan tapi kita tarik lagi CCTV ke belakang dan ke depan baru terlihat dia memasuki terminal domestik untuk check-in ke Semarang dengan salah satu maskapai penerbangan," katanya, dikutip Kompas.com.
Pelaku diduga kuat tega membunuh bayi yang dikandungnya lantaran tidak mengetahui siapa ayah dari bayinya tersebut.
Pelaku mengaku sering gonta-ganti pasangan berhubungan seksual hingga menyebabkan kehamilan pada Januari 2023 lalu.
Ia menyadari kehamilannya pada Agustus 2023, saat usia kandungan sudah berusia delapan bulan, dan tengah menjalani hubungan asmara dengan J.
"Dia menutupi kehamilan dari pacar barunya dan tidak mau pacar barunya tahu dia hamil apalagi melahirkan.
Karena dia pengen serius dengan pacarnya ini dan malam itu dia tidak melakukan hubungan apa-apa karena dia mengaku dalam keadaan datang bulan," kata dia.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 342 KUHP, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, sesosok jasad bayi laki-laki ditemukan petugas kebersihan di area parkir dropzone II Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali pada Minggu (15/10/2023). (Tribunnews.com)
Viral Kurir Paket Diancam dengan Golok Saat Antar Paket COD Senilai Rp 30 Ribu di Bekasi Utara |
![]() |
---|
Penampakan Papan Skor Stadion Wergu Wetan Kudus Viral, Ini Alasan Netizen Sebut Mirip Batu Nisan |
![]() |
---|
Sosok Nanik S Deyang Wakil Kepala BGN Menangis Minta Maaf Atas Kasus Keracunan MBG: Saya Seorang Ibu |
![]() |
---|
"Mirip Batu Nisan" Viral Warganet Soroti Papan Skor Stadion Wergu Wetan Kudus |
![]() |
---|
Sosok dr Tan Shot Yen, Ahli Gizi Kritik Menu MBG Spaghetti hingga Burger: Oh My God! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.