Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Selebgram Semarang Bunuh dan Buang Bayi di Bandara: Tak Tahu Siapa Ayah Bayi

selebgram Semarang berinisial ZDL yang berusia 28 tahun telah ditangkap polisi kasus pembuangan bayi.

Kompas.com
ZDL (28), perempuan yang tega membunuh dan membuang jasad bayinya saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Kawasan Bandara Ngurah, Tuban, Badung, Bali, pada Kamis (26/10/2023). /Dok. Humas Polres Bandara Ngurah Rai(Yohanes Valdi Seriang Ginta) 

TRIBUNJATENG.COM - Model dan selebgram Semarang dengan inisial ZDL (28 tahun) telah ditangkap oleh polisi karena diduga membuang bayinya di Area Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali, pada hari Minggu, tanggal 15 Oktober 2023.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, AKBP Ida Ayu Wikarniti, mengungkapkan bahwa ZDL melahirkan bayi tersebut di kamar mandi sebuah hotel di daerah Kuta, Badung.

Saat itu, ZDL menginap bersama kekasihnya dan tiba-tiba merasakan sakit perut sejak pukul 03.00 Wita.

Ia beberapa kali pergi ke kamar mandi. Sekitar pukul 08.00 Wita, ia melahirkan seorang bayi laki-laki.

Sayangnya, bayi tersebut diduga masih dalam keadaan hidup.

Beberapa waktu setelah melahirkan, ZDL mencoba menghilangkan nyawa bayi tersebut.

Setelah bayi tersebut tidak lagi bernapas, ZDL memasukkan bayi ke dalam kantong plastik dan membersihkan tanda-tanda darah di kamar mandi.

Sekitar pukul 15.25 Wita, ZDL meninggalkan kantong plastik yang berisi bayi di taman area Drop Zone 2 Terminal Keberangkatan Domestik.

Setelah itu, ZDL meninggalkan Bali dan menuju Kota Semarang, Jawa Tengah, dengan menggunakan salah satu maskapai penerbangan.

Untuk mengungkap pelakunya, polisi berhasil mengidentifikasi ZDL setelah memeriksa rekaman CCTV.

Meskipun wajahnya tidak terlalu terlihat dalam rekaman tersebut, setelah penelusuran lebih lanjut, polisi berhasil melihat bahwa ZDL memasuki terminal domestik untuk check-in ke Semarang dengan salah satu maskapai penerbangan pada tanggal 26 Oktober 2023.

Pelaku ditangkap oleh aparat pada tanggal 19 Oktober 2023 di rumahnya di Kota Semarang.

Wikarniti menjelaskan bahwa ZDL melakukan perbuatan ini agar pacar barunya, seorang warga Singapura, tidak mengetahui tentang kehamilan ZDL.

Pelaku berusaha menyembunyikan kehamilannya dengan mengenakan pakaian yang longgar selama menjalin hubungan dengan pacarnya.

Selain itu, ZDL membunuh bayi tersebut karena tidak mengetahui siapa ayah kandung bayi tersebut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved