Berita Viral
Curhat Istri TNI Dianiaya Suami Sendiri di Pengadilan Agama, Gara-gara Bahas Harta Gono-gini
Seorang oknum TNI diduga memukuli sang istri hingga tangannya memar di Pengadilan Agama.
TRIBUNJATENG.COM - Seorang oknum TNI diduga memukuli sang istri hingga tangannya memar.
Bahkan suami menganiaya korban di Pengadilan Agama Bengkulu ketika membahas persoalan rumah sebagai harta gono-gini.
Setelah keduanya menyampaikan kata sepakat untuk bercerai.
Baca juga: Viral Anggota TNI Aniaya Mantan Istri, Korban: Di Mana Keadilan Kalian Wahai Polisi Militer?
Kisah tersebut dibagikan melalui akun Tiktok @ayie_salon, dan telah ditonton sebanyak 2 juta kali.
TS (30), warga Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, Bengkulu, mengaku menjadi korban penganiayaan mantan suaminya yang merupakan anggota TNI, di depan Pengadilan Agama Bengkulu.
Keributan ini antaran mantan suami dan istri ini terjadi pada Kamis (26/10/2023).
Korban mengatakan, penganiayaan itu dia alami ketika dia dan terduga pelaku menghadiri agenda pembacaan ikrar talak di Pengadilan Agama.
Merasa hari itu akan menjadi hari terakhirnya bertemu sang mantan suami, korban pun menghampiri terduga pelaku yang sedang duduk bersama beberapa anggota TNI lainnya.
"Saya berpikir ini terakhir kali saya ketemu (mantan suami), karena saya tidak bisa lagi komunikasi selama ini." kata korban, Sabtu (28/10/2023), dikutip dari TribunBengkulu.com.
"Jadi saya berniat baik untuk menemuinya waktu kami di pengadilan," imbuhnya.
Usai izin kepada beberapa perwira TNI yang berada di lokasi, korban pun bertemu dengan terduga pelaku.
Dia bermaksud untuk membicarakan pembagian rumah yang selama ini mereka tempati serta harta lainnya.
"Jadi saya di situ niatnya hanya untuk berdiskusi, gimana ke depannya, karena ini (proses perceraian) sudah mau selesai," ujar korban.
"Saya bilang gini, 'ini rumahnya gimana?', terus dia bilang, 'ya sudah kamu pikirlah', terus saya bilang, 'buat surat perjanjian ya mas ya, yang menyatakan kesepakatan kami berdua bahwa rumah itu akan dijual setelah resmi cerai dan itu akan dibagi dua'," jelasnya.
Korban pun kemudian membuat surat perjanjian terkait pembagian rumah tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Nasib-pilu-Ayie-bidan-di-Bengkulu-dianiaya-mantan-suami-seorang-anggota-TNI-2.jpg)