Berita Viral
Curhat Istri TNI Dianiaya Suami Sendiri di Pengadilan Agama, Gara-gara Bahas Harta Gono-gini
Seorang oknum TNI diduga memukuli sang istri hingga tangannya memar di Pengadilan Agama.
Setelah selesai, dia pun kembali menghampiri mantan suaminya untuk meminta tanda tangan.
Akan tetapi, surat tersebut justru ditolak dan disobek-sobek mantan suami.
Cekcok pun tak terhindarkan, pelaku kemudian memukul tangan kiri korban.
"Aku jadi emosi, akhirnya cekcok lagi, lalu dia masuk ke ruangan pengadilan agama," ungkapnya
"Lalu saya masuk mobil dan saya nangis, dan tidak lama saya dipanggil karena mau masuk ruang Pengadilan Agama," ucap korban.
Korban awalnya melaporkan perbuatan terduga pelaku kepada keluarganya, ditambah lagi, saat itu tangan kiri korban semakin bengkak akibat pukulan pelaku.
Pihak keluarga selanjutnya meminta korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Namun Polresta Bengkulu menyarankan korban melapor kepada Korem atau Denpom.
Mengikuti saran tersebut, korban langsung mendatangi Korem 041/Garuda Emas.
Meski demikian, petugas di sana meminta korban melaporkan peristiwa tersebut kepada Denpom Bengkulu serta melakukan visum terlebih dahulu.
Baca juga: Hibur Ribuan Warga, Kodim 0712/Tegal Gelar Konser Ambyar sebagai Puncak Perayaan HUT ke-78 TNI
"Saya sudah ke Denpom, Jumat (27/10/2023) kemarin, dan Denpom langsung mengarahkan ke (RS) DKT untuk visum" jelasnya.
"Nanti hari Senin saya akan dipanggil lagi ke Denpom," pungkasnya.
Hingga kini korban masih terus mencari keadilan terkait nasibnya dianiaya oleh mantan suaminya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Nasib-pilu-Ayie-bidan-di-Bengkulu-dianiaya-mantan-suami-seorang-anggota-TNI-2.jpg)