Wisatawan Tewas di Banyumas
BREAKING NEWS: Pemilik Jembatan Kaca The Geong Banyumas Jadi Tersangka
Polisi menetapkan pemilik jembatan kaca The Geong Banyumas sebagai tersangka insiden jembatan kaca pecah.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Fakta-fakta terkait penyebab pecahnya jembatan kaca The Geong yang menyebabkan tewasnya seorang wisatawan di kawasan wisata hutan Limpakuwus, Kecamatan Sumbang, Banyumas telah terungkap.
Kepolisian telah menetapkan Edi Suseno (63), yang merupakan pemilik dan pengelola The Geong, sebagai tersangka utama dalam peristiwa ini.
Dalam sebuah konferensi pers yang diadakan pada hari Senin, 30 Oktober 2023, terungkap bahwa jembatan kaca ini tidak memiliki izin resmi dan tidak memenuhi persyaratan sertifikasi untuk fungsi yang aman.
Selain itu, tidak terdapat papan pemberitahuan yang menjelaskan prosedur operasional standar yang harus diikuti.
Data mengenai jembatan kaca ini menunjukkan bahwa ada tiga bagian jembatan dengan panjang masing-masing 22 meter, 12 meter, dan 19 meter.
Selain itu, tinggi pilar-pilar penyangga jembatan juga berbeda-beda.
Kombes Edy Suranta Sitepu, Kapolresta Banyumas, menjelaskan bahwa perbedaan kondisi ini dapat mengakibatkan lendutan atau getaran yang tidak stabil.
"Kaca jembatan ini juga memiliki busa yang digunakan untuk meredam getaran, tetapi penempatannya tidak optimal, dan banyak debu yang menghambat efektivitas meredam getaran," ujarnya kepada Tribunjateng.com.
Selama penyelidikan, polisi telah memeriksa 16 saksi, termasuk karyawan dan pedagang yang berusaha menyelamatkan korban.
Berdasarkan hasil penyelidikan oleh tim Laboratorium Forensik, diketahui bahwa kaca jembatan ini adalah jenis kaca Tempered satu lapis dengan ketebalan 1.2 cm, yang jelas tidak memenuhi standar keamanan yang diperlukan.
Seharusnya, kaca semacam ini seharusnya memiliki dua lapisan dengan ketebalan total sekitar 3.6 cm untuk memastikan keamanan.
Tersangka Edi Suseno, yang juga diduga sebagai perancang jembatan tersebut, tidak memiliki izin resmi, tidak menyusun prosedur operasional standar, dan tidak melakukan kajian keselamatan yang diperlukan.
Keputusan polisi untuk menetapkannya sebagai tersangka utama dalam insiden pecahnya jembatan kaca tersebut telah diumumkan dalam konferensi pers pada tanggal 30 Oktober 2023.
Baca juga: Hasil Analisis Penyebab Pecahnya Kaca Jembatan The Geong Banyumas
Baca juga: Polisi Perika 12 Saksi Insiden Jembatan Kaca Pecah di The Geong Banyumas
Owner Wisata Jembatan Kaca The Geong Edi Suseno Jadi Tersangka Diketahui Desain Sendiri Jembatan |
![]() |
---|
Jembatan Kaca The Geong Pecah, Ahli Pidana: Perlu Ada Total Koreksi Pengelolaan Wisata di Banyumas |
![]() |
---|
FAKTA BARU : Wahana Jembatan Kaca The Geong tak Standar, Gunakan Kaca Bekas dan Kerangka Ringkih |
![]() |
---|
Polda Jawa Tengah Intruksikan Pengelola Wisata Jembatan Kaca Banyumas Cek Ulang Kelayakan Kaca |
![]() |
---|
UPDATE: Semua Wahana Wisata Jembatan Kaca di Banyumas Ditutup, Tunggu Kajian Ulang Sertifikasi Layak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.