Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Ini 2 Pesan Penting Bagi Calon Pekerja Migran Indonesia, Menaker: Peran Pemdes Kunci Utamanya

Ini dua pesan penting Kemenaker kepada masyarakat, yang berkeinginan bekerja ke luar negeri atau sebagai calon pekerja Migran Indonesia.

Editor: deni setiawan
Humas Kemnaker
Menaker Ida Fauziyah. 

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah prihatin masih banyaknya calon pekerja migran yang tertipu, tergiur iming-imingan dapat bekerja di luar negeri secara mudah dan bergaji besar.

Tak sedikit kasus yang terjadi di Indonesia dan lagi-lagi masyarakat belum terlalu peduli, kurang peka untuk dijadikan bahan pengalaman.

Hal ini pun kemudian membuat Ida Fauziyah untuk semakin gencar turun ke bawah memberikan sosialisasi terkait pekerja migran Indonesia, plus maupun minusnya.

Sebagai contoh saat dirinya berjumpa dengan masyarakat di Kabupaten Cilacap.

ILUSTRASI Pekerja Migran Indonesia (PMI) mengikuti pelatihan memasak yang digelar KDEI Taipei Bidang Tenaga Kerja (Naker) di Taipei.
ILUSTRASI Pekerja Migran Indonesia (PMI) mengikuti pelatihan memasak yang digelar KDEI Taipei Bidang Tenaga Kerja (Naker) di Taipei. (KDEI TAIPEI/UNTUNG SUBEJO)

Baca juga: Kabupaten Cilacap Jadi Penyumbang Pekerja Migran Terbesar di Jawa Tengah, Ini Upaya Pencegahan TPPO

Menaker Ida Fauziyah menyampaikan dua pesan penting kepada masyarakat, terutama mereka yang tinggal di pedesaan dan berkeinginan bekerja ke luar negeri.

Pertama, sebut Ida, masyarakat hendaknya melakukan prosedur yang telah ditetapkan pemerintah agar memperoleh perlindungan sebelum, selama, maupun setelah bekerja dapat dirasakan secara optimal.

"Jika ingin bekerja ke luar negeri, pastikan telah terdata di kantor desa dan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten."

"Ikuti prosedur secara benar," kata Ida seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (30/10/2023).

Pesan kedua, lanjutnya, masyarakat harus memastikan sudah ditempatkan oleh perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) yang terdaftar di pemerintah atau Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

"Dengan mengikuti proses penempatan secara benar, diharapkan keinginan untuk meningkatkan taraf hidup keluarga dapat terpenuhi."

"Semua hak sebagai pekerja terpenuhi dan kembali dari bekerja ke Indonesia dengan sehat dan selamat, serta sukses," ujar Ida.

Baca juga: Pelaut dan Agen ABK di Tegal Ajukan Judicial Review UU Pekerja Migran Indonesia ke MK

Baca juga: Cerita Sri Maryati TKI di Malaysia Akhirnya Bisa Pulang ke Banyuwangi, 15 Tahun Sempat Hilang Kontak

Dia mengatakan, perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) menjadi pekerjaan bersama antara pemerintah pusat, daerah, dan desa.

Menurut Ida, peran aparatur pemerintah desa, masyarakat, dan para PMI purna sangat penting dalam memberikan informasi tentang prosedur bekerja ke luar negeri yang benar kepada masyarakat pencari kerja di luar negeri.

"Hal tersebut dikarenakan masyarakat pencari kerja akan lebih mudah berinteraksi dengan lingkungan desa tempatnya berasal,” imbuhnya.

Ida mengungkapkan, semisal Kabupaten Cilacap, ini merupakan kabupaten terbesar kedua Indonesia yang mengirim pekerja migrannya ke luar negeri.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved