Jumat, 8 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Nama Komisioner KPU Jepara Telah Diumumkan, 3 Petahana Kembali Terpilih

KPU RI telah mengumumkan lima nama yang bakal mengisi kursi komisioner KPU Kabupaten Jepara. 

Tayang:
TRIBUNMURIA/YUNANSETIAWAN
Kantor KPU Jepara di Jalan Yos Sudarso, Kabupaten Jepara. KPU Jepara minta pengurus Partai Politik tidak memasang bendera parta di sembarang tempat. 

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA-KPU RI telah mengumumkan lima nama yang bakal mengisi kursi komisioner KPU Kabupaten Jepara. 

Pengumuman ini tertuang dalam Surat Pengumuman KPU RI Nomor 117/SDM.12.Pu/04/2023 tentang Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Terpioih pada 87 Kabupaten/Kota di 9 Provinsi Periode 2023-2028.

Dalam pengumuman itu disebutkan ada dua wajah baru yang bakal mengisi kursi komisioner KPU Jepara. Mereka adalah Haris Budiawan dan Siti Suryani.

Sementara tiga nama lainnya, tidak lain adalah petahana, yakni Muhammadun, Ris Andy Kusuma dan Siti Nurwakhidatun. Tiga nama ini sebelumnya menjabat komisioner KPU Jepara periode 2018-2023.

Siti Nur Wakhidatun menjabat sebagai Ketua Divisi Teknis Penyelenggara. Muhammadun sebagai Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM. Sedangkan Ris Andy Kusuma sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan.

"Hari ini pelantikan di Jakarta," kata Sekretaris KPU Jepara, Senin (30/10/2023).

Setelah dilantik, kata dia, para komisioner menggelar rapat pleno untuk memilih ketua. Lalu dilanjut pembagian divisi tugas. (*)

Baca juga: Dituduh Jahat karena Larang Anak Umroh Bareng Atalarik Syah, Tsania Marwa Kesal: Lawak Idup Lo

Baca juga: Maling Ketiduran di Rumah Kosong Sampai Dibangunkan Pemilik dan Polisi, Ngaku Cuma Numpang Tidur

Baca juga: Inilah Sosok AJ, Warga Ciamis Sabotase Letakkan Tumpukan Batu di Rel Kereta yang Ditangkap Petugas

Baca juga: Sejumlah Tradisi Unik yang Masih Digelar Orang Samin, Ada Tradisi Menghormati Ular Besar

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved