Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Densus Menangkap 59 Terduga Teroris: Rencana Bikin Propaganda Pemilu 2024 Berantakan

Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap 59 terduga teroris yang memiliki kaitan dengan berbagai jaringan teror.

istimewa
Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap 59 terduga teroris yang memiliki kaitan dengan berbagai jaringan teror seperti Jemaah Islamiyah (JI) dan Jemaah Ansharut Daulah (JAD). Muncul dugaan bahwa sebagian dari terduga teroris yang ditangkap memiliki niatan untuk mengganggu jalannya Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Indonesia. 

TRIBUNJATENG.COM - Dalam operasi yang berlangsung dari tanggal 2 hingga 23 Oktober 2023, Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap 59 terduga teroris yang memiliki kaitan dengan berbagai jaringan teror, termasuk Jemaah Islamiyah (JI) dan Jemaah Ansharut Daulah (JAD).

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, menyampaikan bahwa penangkapan ini berdasarkan pengembangan informasi pada tanggal 27 dan 28 Oktober 2023.

Dari total 59 orang yang ditangkap, mereka berasal dari berbagai kelompok seperti Jemaah Islamiyah, Jemaah Ansharut Daulah, dan Anshor Daulah yang tidak terstruktur.

"Ini kita bagi menjadi dua kategori, yaitu 19 tersangka yang pertama kali ditangkap dari tanggal 2 hingga 23 Oktober, mereka merupakan anggota struktural dari Jemaah Islamiyah yang sampai saat ini belum dijerat hukum," ungkap Aswin kepada wartawan, Selasa (31/10/2023).

Aswin juga memberikan rincian lokasi penangkapan 19 terduga teroris tersebut, termasuk di Sumatera Barat, Jawa Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Barat, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Mereka merupakan jaringan struktural yang aktif dalam menyebarkan propaganda terorisme dan materi radikal, baik melalui media sosial maupun pelatihan fisik.

Penangkapan kategori kedua melibatkan 40 terduga teroris dari jaringan JAD yang dipimpin oleh AO dan merupakan pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS.

Mereka tersebar di berbagai wilayah, termasuk Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Sulawesi Tengah.

Terduga teroris dalam kategori kedua ini diduga terlibat dalam kegiatan yang direncanakan untuk menggagalkan atau mengganggu jalannya proses pemilihan dalam Pemilu 2024.

"Ini adalah kelompok pimpinannya AO, ada yang disebut dengan kegiatan yang terencana oleh kelompok ini untuk menggagalkan atau mengganggu jalannya pesta demokrasi pemilu," ungkapnya.

Humas Polri

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved