Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Jembatan Kaca Pecah

Inilah Sosok Edi Suseno Pemilik Jembatan Kaca Pecah Tewaskan Wisatawan di Banyumas

Sosok Edi Suseno (63) pemilik jembatan kaca The Geong kompleks Hutan Pinus Limpakuwus, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, resmi ditetapka tersangka.

Editor: rival al manaf
TRIBUN JATENG/PERMATA PUTRA SEJATI
Polisi menetapkan Edi Suseno (63) sebagai tersangka utama insiden jembatan kaca pecah tewasnya wisatawan The Geong, Banyumas.   

TRIBUNJATENG.COM - Sosok Edi Suseno (63) pemilik jembatan kaca The Geong kompleks Hutan Pinus Limpakuwus, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, resmi ditetapka sebagai tersangka.

Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah insiden pecahnya jembatan kaca tersebut hingga mengakibatkan seorang wisatawan tewas dan tiga lainnya mengalami luka-luka.

"Pengelola sudah kami tetapkan menjadi tersangka dan yang bersangkutan ditahan," kata Kapolresta Banyumas Edy Suranta Sitepu saat konferensi pers di mapolresta, Senin (30/10/2023).

Baca juga: 4 Fakta Kasus Pecahnya Jembatan Kaca di Banyumas, Nomor 4 Bikin Geleng-geleng Kepala

Baca juga: Jembatan Kaca The Geong Banyumas Baru Diketahui Tidak Bersertifikasi Aman Seusai Tragedi Maut

Baca juga: Dari 6 Jembatan Kaca di Banyumas, Hanya Menara Teratai Saja yang Dapat Sertifikat Layak Fungsi

Tim labfor Polda Jateng saat memeriksa kondisi jembatan kaca 'The Geong' di Wisata Hutan Pinus Limpakuwus, Banyumas, Kamis (26/10/2023).
Tim labfor Polda Jateng saat memeriksa kondisi jembatan kaca 'The Geong' di Wisata Hutan Pinus Limpakuwus, Banyumas, Kamis (26/10/2023). (Permata Putra Sejati)

 

Edy mengatakan, jembatan kaca tersebut tidak memiliki izin.

Jembatan kaca itu juga tidak ada standar operasional dan kajian standar keselamatan atau kelayakan.

"Dia mendesain sendiri jembatan kaca tersebut," ujar Edy.

Atas perbuatannya, kata Edy, tersangka dijerat dengan Pasal 359 dan 360 KUHP.

"Dia melakukan kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia atau luka berat dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara," kata Edy.

Edy mengatakan, masih terus mendalami kasus tersebut.

Sampai saat ini total ada 16 saksi yang telah dimintai keterangan.

Diberitakan sebelumnya, jembatan kaca setinggi 15 meter, pecah, Rabu (25/10/2023).

Akibatnya, empat orang wisatawan asal Cilacap yang sedang selfie atau swafoto terjatuh.

Salah satu di antaranya berinisial FA (49) tewas dalam peristiwa tersebut.

Hanya Menara Teratai yang Punya Sertifikat

Jembatan kaca The Geong yang tewaskan satu wisatawan di kawasan wisata hutan Limpakuwus, Kecamatan Sumbang, Banyumas nyatanya tidak berizin. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved