Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kronologi Ariance Ratna Dianiaya Pacar Yang Mabuk Miras Usai Pulang Dari Acara Ulang Tahun

Seorang wanita Ariance Ratna Tanggu (22) menjadi korban penaganiayaan pacarnya sendiri Alfred Farden Winto Oba (23).

Editor: raka f pujangga
Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, KUPANG - Seorang wanita Ariance Ratna Tanggu (22) menjadi korban penaganiayaan pacarnya sendiri Alfred Farden Winto Oba (23).

Korban dianiaya menggunakan parang hingga mengalami luka serius.

Aparat Kepolisian Resor Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), kemudian berhasil membekuk pelaku.

Baca juga: Dokter Hastry Bicara Penganiayaan ke Amel Sebelum Tewas, DNA Darah di Jaket Yosef Tak Terbantahkan

Pemuda asal Kampung Lingo Bani, Desa Weekombak, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya, itu ditangkap karena menganiaya pacarnya, Ariance Ratna Tanggu (22).

"Pelaku menganiaya pacarnya dengan parang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy kepada Kompas.com, Selasa (31/10/2023).

Ariasandy menuturkan, kejadian itu bermula ketika Alfred dan pacarnya, Ariance, mengikuti acara pesta ulang tahun.

Saat itu, Alfred mengonsumsi minuman keras hingga mabuk berat.

Setelah itu, keduanya pulang menuju rumah mereka masing-masing.

Dalam perjalanan pulang, keduanya sempat beradu mulut.

Alfred yang kesal lalu mengambil sebilah parang dan menganiaya korban.

Akibatnya, korban mengalami luka serius pada bagian lutut dan paha.

Warga yang melihat kejadian itu kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Karitas Weetabula, Kabupaten Sumba Barat Daya, guna mendapatkan perawatan medis.

Baca juga: Terungkap Hubungan Dokter Vissi dan Samuel Sunarya Sebelum Aksi Penganiayaan, Kenal Sudah 4 Tahun

Keluarga yang tak terima, lalu melaporkan kejadian itu ke Markas Kepolisian Resor Sumba Barat Daya.

Usai menerima laporan, polisi lalu menangkap Alfred di Kampung Karambo Kaburra, Desa weekombak, Kecamatan Wewewa Barat.

"Saat ini pelaku sudah kita amankan di Polres Sumba Barat Daya untuk proses hukum lebih lanjut,"kata dia. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved