Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kronologi Pria Cabuli Balita 2 Tahun dengan Alasan Gemas, Ketahuan saat Korban Buang Air Kecil

Astaga, pria ini nafsu pada anak tetangganya, balita perempuan  yang masih berusia dua tahun

Editor: muslimah
TRIBUN JATENG/BRAM KUSUMA
Ilustrasi Pencabulan Anak 

Pencabulan ini terungkap saat korban mengeluh sakit dan perih ketika buang air kecil.

Ketika ditanya oleh orangtuanya, korban mengatakan bahwa MS telah melakukan sesuatu terhadap alat kelaminnya.

Mendengar itu, keluarga korban langsung melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur.

"Maksud dan tujuan pelaku melakukan hal tersebut karena melihat korban cantik, bersih, dan menggemaskan, sehingga pelaku nafsu," kata Gunarto.

Dihubungi secara terpisah, Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini mengatakan, MS ditangkap pada Senin (23/10/2023) oleh keluarga korban, warga, dan Bhabinkamtibmas setempat.

Saat itu, salah satu anggota keluarga korban melihat MS sedang mengisi bensin di SPBU kawasan Lubang Buaya.

MS langsung diadang di pintu keluar SPBU.

Dia langsung ditangkap dan dimasukkan ke dalam mobil untuk dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur.

"Laporan sudah dalam proses kami. Jadi, memang karena melihat pelaku, saat itu keluarga korban berusaha melakukan penangkapan dan langsung diserahkan ke kami," tutur Sri.

"Tersangka sudah kami amankan dan tahan. Pelaku dikenakan Pasal 76E jo Pasal 82 UU Perlindungan Anak tindak pidana perbuatan cabul dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," imbuh Sri. (Kompas.com)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved