Minggu, 12 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kanwil Kemenkumham Jateng

Lantik 412 Notaris Baru, Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Jateng

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto melantik dan mengambil sumpah 412 notaris baru

Editor: Editor Bisnis
IST
Lantik 412 Notaris Baru, Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Jateng 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto melantik dan mengambil sumpah 412 notaris baru, Rabu (01/11). Prosesi pelantikan berlangsung di Ballroom MG Setos Hotel Semarang.

Lantik 412 Notaris Baru, Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Jateng
Lantik 412 Notaris Baru, Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Jateng (IST)

Tejo mengatakan, notaris memiliki peran esensial dalam menunjang perekonomian nasional dan penegakan hukum.

"Jabatan Notaris sebagai profesi yang mulia memiliki peranan yang sangat penting khususnya dalam hubungan hukum harta kekayaan," jelas Tejo dalam sambutannya.

"Maka tidaklah berlebihan apabila notaris dipandang sebagai pranata penting dalam urat nadi perekonomian masyarakat, khususnya dalam hal memulai usaha," tambahnya.

Kepada notaris baru, Kakanwil mengharapkan mereka bisa lebih banyak memperkaya diri dengan berbagai literasi dan regulasi terbaru.

"Saya harap saudara-saudara dapat meningkatkan kompetensi untuk memenuhi kebutuhan hukum pengguna jasa notaris, khususnya di era industri 4.0," harap Tejo.

"Notaris harus mampu merumuskan kehendak pengguna jasanya dengan jelas dan tegas, berdasarkan dokumen pendukung yang sah dan lengkap dari pengguna jasanya".

"Notaris juga harus mengikuti perkembangan hukum yang berlaku agar akta yang dibuat dapat mewujudkan ketertiban hukum baik bagi kliennya maupun bagi masyarakat," imbuhnya.

Selain itu, seorang notaris, kata Kakanwil, harus mampu menjaga marwah dan kehormatannya.

"Saya minta saudara-saudara  selalu berpedoman pada Kode Etik, serta memenuhi segala kewajiban dan menjauhi semua larangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris dan peraturan perundang- undangan lainnya.

"Sehingga, masyakarat memperoleh kepastian hukum sekaligus terjaganya martabat dan kehormatan profesi notaris di tengah-tengah masyarakat," tegasnya lagi

Sebagai informasi, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Notaris ini tercatat sebagai yang terbesar sepanjang sejarah, dengan jumlah peserta terbanyak.

Berdasarkan data yang diperoleh, Kabupaten Klaten dan Kudus menjadi daerah dengan  notaris baru terbanyak yang dilantik, yakni sejumlah 41 orang. Sementara, Kabupaten Karanganyar, merupakan daerah paling sedikit mendapatkan alokasi notaris baru, yaitu hanya 1 orang.

Para notaris baru terdistribusi ke 34 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Jawa Tengah. Terpantau, hanya Kota Semarang, yang tidak mendapatkan "jatah".

Pelantikan ini menambah gemuk formasi notaris yang ada di Provinsi Jawa Tengah. Sebelum pelantikan, jumlah notaris di provinsi ini, sebanyak 2431 orang.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved