Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Pra Rekonstruksi Kasus Subang, Ada 80 Adegan Dimulai dari Danu di Warnet hingga Pembunuhan Tuti Amel

Kamis 2 November 2023 esok, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar akan menggelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan  Subang

Editor: muslimah
Tribun Jabar/Ahya Nurdin
Olah TKP kasus pembunuhan di kampung Ciseuti, Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat, Selasa (14/10/2023). - berikut update kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang 

TRIBUNJATENG.COM, BANDUNG - Kamis 2 November 2023 esok, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar akan menggelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan  Subang.

Seperti diketahui, ini adalah kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada Agustus dua tahun lalu.

Kasus kembali menjadi sorotan stelah pengakuan Muhammad Ramdanu alias Danu.

Danu bersama empat orang lain kini telah ditetapkan sebagai tersangka

Baca juga: Update Kasus Pembunuhan Tuti dan Amel di Subang, Perwira Polisi dan Banpol Diperiksa, Apa Kaitannya?

Baca juga: Jasad Tuti dan Amel Sudah di Bagasi, Penerawangan Rara Mau Dibawa ke Bandung,Tak Jadi karena Ini

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, dalam pra rekonstruksi itu bakal ada 80 adegan yang diperagakan oleh tersangka.

"Kurang lebih ada 80 adegan, jadi pra (rekonstruksi) itu, untuk kita ulang dari awal, Danu mulai dia di warnet bekerja, kemudian dia ketemu dengan Yosef. Mereka makan di pecel lele kemudian sampai dengan TKP kemudian peristiwa di TKP, ada kemungkinan adegan ini kan bisa bertambah atau ada perubahan," ujar Surawan, Rabu (1/11/2023).

Dalam pra-rekonstruksi pun, kata dia, bakal digali apa motif para tersangka menghabisi nyawa Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) pada 18 Agustus 2021.

Baca juga: Update Kasus Subang: Polisi Amankan Stik Golf, Golok, Hingga Hardisk dari Penggeledahan 4 Rumah

Selain itu, kata dia, penyidik juga bakal melakukan pemeriksaan ulang terhadap Yoris, anak dari Yosef salah satu tersangka.

"Youris akan memberikan keterangan semua hari ini, bagaimana selama ini perilaku Yosep terhadap keluarga, baik itu pada korban maupun keluarga yang lain," katanya.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar melakukan olah TKP ulang, untuk mengungkap peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.

Olah TKP dilakukan setelah salah satu pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri ke Polda Jabar.

Saat ini, Polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut. Ke limanya adalah suami korban Yosef, M. Ramdanu alias Danu keponakan korban, Mimin istri kedua Yosef serta Arighi dan Abi anak dari Mimin. (TribunJabar.id)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved