Kantor KONI Kudus Digeledah Kejaksaan
Kantor KONI Kudus Digeledah Kejaksaan, Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Dana Hibah
Kantor KONI Kudus di bilangan Balai Jagong Kudus, Kamis (2/11/2023) digeledah oleh petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: m nur huda
TRIBUJATENG.COM, KUDUS - Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kudus di bilangan Balai Jagong Kudus, Kamis (2/11/2023) digeledah oleh petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Kantor KONI Kudus digeledah oleh kejaksaan yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Henriyadi W Putro.
Ada sekitar 15 pegawai kejaksaan dalam penggeledehan ini. Mereka tiba di kantor KONI Kudus sekitar pukul 9.48. Mereka membawa rompi berwarna hitam merah dengan tulisan di punggung Satuan Khusus.
Dari balik jendela tampak petugas kejaksaan menyisir beberapa ruang termasuk ruang Ketua KONI. Penggeledehan ini berlangsung tertutup.
Baca juga: BREAKING NEWS : Petugas Kejari Pakai Rompi Satuan Khusus Geledah Kantor KONI Kudus
Sementara di luar kantor KONI sejumlah anggota polisi berjaga. Sampai berita ini diturunkan, petugas kejaksaan masih berada di dalam kantor KONI.
Sebelumnya Kejari Kudus menangani kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI 2022.
Pada tahun tersebut KONI Kudus mendapat hibah dari APBD sebesar Rp 10,9 miliar.
Rinciannya pada APBD murni sebesar Rp 8,4 miliar kemudian pada APBD perubahan sebesar Rp 2,5 miliar.
Dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan ternyata ada nominal Rp 295 juta yang tidak sesuai peruntukannya.
Dalam kasus tersebut sedikitnya ada 60 saksi yang sudah diperiksa Kejari Kudus. Mereka terdiri atas atlet, pengurus cabang olahraga, termasuk anggota dewan.(*)
Baca juga: 15 Saksi Diperiksa Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah KONI Kudus 2022
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.